FORKOM SSB : Desak Dewan Tinjau Proyek Jalan Rajawali II Berdebu Dan Akan Laporkan Ke Penegak Hukum

oleh -495 Dilihat

Baturaja, penasriwijaya.com – Kekecewaan atas pembangunan Proyek di jalan Rajawali II Kapuran yang menuai keluhan masyarakat dalam pelaksanaan pembangunannya dan tidak sesuai dengan secara teknis mengakibatkan jalan mengeluarkan debu Forum Komunikasi Sumsel Bersatu OKU (Forkom SSB) geruduk gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Selasa (24/01/2023).

Takhanya itu FORKOM SSB juga meminta agar aparat penegak hukum Jaksa, Polisi maupun DPRD OKU dapat terjun langsung melihat proyek pembangunan jalan tersebut. Hal itu diungkapkan dalam aksi mereka di halaman gedung DPRD OKU.

Kordinator aksi demontrasi Muslimin dalam orasinya mengatakan,”jalan Rajawali II Kapuran ini bersumber dari Bantuan Gubernur. Makanya gubernur ini memerhatikan masyarakat kita ini kalau bisa kondisi jalanya bagus dengan pagu anggaran 2 miliar. Panjang jalan 940 meter dan lebar 4 meter lebih, waktu pelaksanaan proyek pembangunanya sudah salah.

Baca Juga :  ERSHI Alumni Dikmaba Polri 2001 Berikan Tali Asih Terhadap Keluarga Almarhum AIPDA Imam Mashuri

“Kita sebagai masyarakat awam saja sudah tahu bahwa ini salah. Dikarnakan kalau bukan musim penghujan jalan itu berdebu. Masyarakat disana mengirup debu bahkan ada satu rumah orang bekerja di Dinas PU itu anaknya tiga dirawat di rumah sakit. “Kata Muslimin.

Dikatakan Muslimin kalau untuk kepentingan masyarakat banyak ini jangan berani untuk mengangkangi persoalan daerah. Sangat luar biasa Gubernur bantu kita dalam pembangunan jalan ini masuk dalam 2 miliar, akan tetapi fakta dilapangan dengan kualitas kira – kira mutu beton K 250 tetapi dibangun dengan K 170. “Makanya nanti kita ajak jaksa, Polisi maupun Dewan dapat melihat terjun langsung ke lapangan agar supaya tidak ada dusta diantara kita,” tukasnya.

Baca Juga :  Team Resmob Singa Ogan Polres OKU Berhasil Amankan Tiga Tersangka DPO

Dijelaskanya dari tim ahli From SSB kesalahan proyek pembangunan jalan tersebut, tidak dilakukan pengerasan atau pemadatan jalan, kemudian semen dikurangi, tidak pakai obat pengeras dan waktu pelaksanaan pembangunan proyek tesebut tidak adanya pemasangan papan proyek seperti proyek siluman ini sangat mengakangi undang – undang. Setiap kegiatan proyek harus ada papan proyek, kalau tidak ada itu namanya proyek hantu,”terangnya.

“Inikan jelas adanya idikasi pihak Kontraktor nakal dikarnakan dari awal saja sudah ketahuan tidak ada pelang proyek. Berarti mereka tidak mau dikontrol, padahal setiap pembangunan yang menelan uang rakyat atau uang Negara harus diinformasikan kepada publik. “maka dari itu kita mintak DPRD OKU untuk mendesak turun lansung dan kawal persoalan ini kalaupun ada unsur pidana kita akan mengadukan langsung ke aparat penegak hukum. “Tegas Muslimin. (Red/PS@muda)

Print Friendly, PDF & Email

No More Posts Available.

No more pages to load.