Dua Pelaku Pencuri Besi Tower Telkom Berhasil Di Amankan Polisi

oleh -607 Dilihat

Baturaja, penasriwijaya.com – Kepolisian Sektor (Polsek)  Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil mengamankan Herianto Alias Mbing pelaku pencuri besi Tower Telkom.

Satu dari Empat pelaku mencuri besi Tower site Telkom Tebing Pelawi Kelurahan Batu Kuning RW. 03 Kecamatan Baturaja Barat Kabupaten OKU berhasil kita amankan, dan sesuai dengan tindak pidana Pencurian dengan pemberatan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 363 KUHPidana,” sampai Kapolres OKU AKBP Arif Harsono, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Syafaruddin, S.H., Senin (27/02/2023).

Adapun Kronologis kejadian berawal pada hari Jumat 10 Februari 2023 sekira 14.00 WIB para pelaku pergi menuju Tower site Telkom bukit pelawi dengan menggunakan 2 unit sepeda motor berboncengan untuk mengambil dan mencuri Besi siku tower tersebut,

Baca Juga :  Pelaku pembunuhan Anak Dibawah Umur Ahirnya Tewas Diterjang Peluru Polisi

Sekira jam 15.00 WIB setibanya di Tower telkom bukit pelawi para ke Empat pelaku langsung melepasi Besi siku tower yang masih dalam keadaan terpasang dengan menggunakan 1 buah kunci inggris yang sebelumnya telah dibawa oleh para pelaku.

Setelah besi siku tower terlepas para pelaku langsung memotong besi siku menjadi beberapa bagian dan setelah itu besi tersebut langsung di susun menjadi 2 bagian dan di balut menggunakan karung,” jelas Kasi Humas Polres OKU.

Setelah itu susunan besi langsung di angkut dan diletakan ke atas jok sepeda motor di masing – masing milik pelaku selanjutnya sekira jam 19.00 WIB setelah selesai, para pelaku langsung pergi dengan membawa besi dengan menggunakan 2 unit sepeda motor dengan berboncengan.

Baca Juga :  Bupati OKU Bersama Forkopimda Tinjau Pelaksanaan Pilkades Di Dua Belas Kecamatan

Saat dipejalanan tepatnya melintas di dusun IV Desa Pusar Kecamatan Barat Kabupaten OKU pada saat itu Masyarakat merasa curiga dan langsung menyetop ke Dua unit sepeda motor yang dikendarai oleh para pelaku tersebut, namun pada saat itu Pelaku NN dan BI yang masih (DPO) dengan mengendarai sepeda motor langsung kabur,” imbuhnya.

“Sedangan pelaku Feri dan Mbing berhenti dan pada saat itu pelaku Feri langsung ditangkap dan pada saat menurunkan besi tersebut dari atas sepada motor, pelaku Mbing langsung mengegas motor dan kabur,

Selanjutnya Masyarakat pun membawa pelaku Feri beserta barang buktinya (BB) ke Polsek Baturaja Barat,” terang Kasi Humas Polres OKU.

Baca Juga :  Sekda Kab OKU Buka Acara Sosialisasi penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Kawasan Hutan

Lanjut, dan pada hari Senin tanggal 27 februari 2023 sekira jam 09.00 WIB anggota Polsek Baturaja Barat mendapatkan informasi Pelaku DPO yang bernama Herianto sedang berada di rumah mertuanya di Desa Batu Putih Kecamatan Baturaja Barat Kabupaten OKU.

Kemudian team Opsnal Singa Bule unit Reskrim Polsek Baturaja langsung menuju ke tempat dan melakukan penangkapan terhadap pelaku, selanjutnya pelaku langsung di bawa dan diamankan di polsek Baturaja barat beserta Barang Bukti, 4 (empat) batang besi siku tower dengan panjang ± 120 cm
– dua belas batang Besi Siku Tower dengan panjang ± 100 cm
(BB disita dalam berkas perkara tersangka Feri Agus Supardi BIN Nur Muhammad,” pungkas Kasi Humas Polres OKU. (PS@di)

Print Friendly, PDF & Email

No More Posts Available.

No more pages to load.