DPRD OKU Gelar Rapat, Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah Pertanggung Jawaban Penggunaan Anggaran RPPA Tahun 2021

oleh -793 Dilihat

Baturaja, Penasriwijaya.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (Kab.OKU) mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggung Jawaban Penggunaan Anggaran (RPPA) Tahun Anggaran 2021, ditandatangai oleh Ketua DPRD OKU, Ir. H. Marjito Bachri bersama Penjabat (Pj) Bupati OKU, H.Teddi Meilwansyah S.S.TP MP,d., dengan beberapa catatan dari sejumlah Fraksi yang ada di DPRD OKU.

Rapat Paripurna pengesahan Raperda RPPA Tahun 2021 ini dihadiri oleh Wakil Ketua I DPRD OKU, Yudi Purna Nugraha SH., didampingi Wakil Ketua II, Yoni Risdianto SH., serta dihadiri unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Selasa 26/7/22). bertempat di ruang sidang paripurna.

Baca Juga :  PLH Bupati OKU Tinjau Longsor, Di Desa Kedondong Ini yang Akan dilakukan

Dalam kegiatan tersebut, pengesahan Raperda terkait RPPA Tahun 2021 yang ditandai dengan penyampaian pandangan ahir Fraksi – fraksi yang disampaikan oleh masing – masing dari juru bicara Fraksi.

“Namum berdasarkan kesepakatan bersama seluruh anggota DPRD OKU, laporan pandangan ahir Fraksi tidak dibacakan hanya diserahkan kepada Pimpinan rapat guna mempersingkat waktu.

Dari Tuju Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten OKU menyampaikan laporan ahir diantaranya. Laporan ahir Fraksi. Fraksi PDI Perjuangan menyatakan menyetujui Raperda RPPA Tahun 2021 untuk diusulkan menjadi Perda dengan sejumlah catatan.

Baca Juga :  Satpol PP Kab.OKU Terus Jalankan Tugas Ingatkan Masyarakat Agar Tetap Patuhi Prokes

Sementara itu, Fraksi PKB juga menyampaikan pandangan ahir Fraksi sebelum ditandatanganinya Perda terkait RPPA Tahun 2021 oleh Ketua DPRD OKU dan Pj Bupati OKU. Dimana dalam laporan ahir Fraksi tersebut. Fraksi PKN menyetujui Raperda RPPA untuk disahkan sebagai keputusan bersama Eksekutif dan Legislatif.

Fraksi PKB menyampaikan agar kiranya Pj Bupati OKU merespon dan menindak lanjuti usul saran dari laporan Pansus yang telah disampaikan pada rapat paripurna beberapa waktu yang lalau terlebih terkait kualitas ASN dilingkungan Kabupaten OKU serta meningkatkan kualitas pembangunan sesuai dengan RPJMD. (PS@di)

Print Friendly, PDF & Email

No More Posts Available.

No more pages to load.