DPRD OKU Gelar Rapat Paripurna Ke VIII Sidangan Ke II Keputusan Terkait Hasil Pembahasan Pansus LKPJ Bupati

oleh -613 Dilihat

Baturaja, Penasriwijaya.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten OKU menggelar Rapat Paripurna ke VIII masa persidangan Ke 2 tahun 2021 tentang keputusan DPRD OKU terkait hasil pembahasan dan laporan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati OKU Tahun 2020.

Rapat Paripurna itu digelar bertempat di ruang sidang gedung DPRD Kab.OKU. Sabtu (30/04/21) dan dipimpin langsung oleh ketua DPRD OKU, Ir.Marjitho Bacheri dan didampingi wakil ketua DPRD OKU, Yudi Purna Nugraha SH dan Yoni Risdianto SH., dihadiri Pejabat Harian (PLH) Bupati OKU, H.Edward Chandra bersama unsur Forkominda dan sejumlah pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten OKU.

Dalam upaya perbaikan hasil dari pelaksanaan kegiatan yang telah dilaksanakan oleh pemerintah Kabupaten OKU pada tahun 2020 DPRD telah ikut serta membantu kegiatan yang perlu penyempurnaan,” kata ketua DPRD OKU.

“Kegiatan yang dikategorikan tidak memerlukan perbaikan lagi dalam rapat paripurna ini kami akan sampaikan laporan dari panitia khusus yang berkaitan dengan LKPJ Bupati tahun 2020,” terangnya.

Baca Juga :  Bupati OKU, Drs.H.Kuryana Azis Menghadiri Rakornas Karhutla Tahun 2020 Di Istana Negara Jakarta

Dari hasil rapat Pansus I laporan pertanggungjawaban tahun 2020 generator beberapa hal seperti, pengelolaan program kegiatan di masing-masing OPD secara administrasi sudah berjalan baik secara keuangan sudah terserap 100%, meningkat kegiatan untuk tahun anggaran 2020 jika sudah selesai dilaksanakan pastinya harus mendapatkan pertanggungjawaban melalui audit jika sudah selesai dilaksanakan pastinya harus mendapatkan pertanggungjawaban melalui audit jika sudah selesai dilaksanakan pastinya harus mendapatkan pertanggungjawaban melalui audit memang ada yang mendapat rating BPK sebaiknya dapat ditindaklanjuti dan meningkatkan, Pansus I menyikapi nilai rata – rata pelaksanaan ujian Nasional tahun 2019 2020 tingkat SD yang masih berada di kategori C sehingga hal ini menjadi perhatian bersama terutama dinas yang menjadi penyelenggara urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar pendidikan,

Pansus I sampaikan laporan penyelenggaraan pemerintah daerah Kabupaten OKU tahun 2020 yang berada pada tingkat ke 14 dari 17 kabupaten kota dengan nilai sedang sangat tertinggal jauh ke dalam pemerintah daerah dapat berbenah untuk mengingat kembali LPPD Kabupaten OKU pernah mendapat peringkat keempat dari 17 Kabupaten kota Sumatera Selatan.

Baca Juga :  PLH Bupati OKU H.Teddy Meilwansyah, S.STP, M.M, M.Pd., Hadiri Acara Rakornas Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia P3DN

Laporan Pansus II mengharapkan agar dalam penyusunan program dan kegiatan opd tetap berpedoman pada skala prioritas Pembangunan Daerah yang ditetapkan dalam rpjmd tahun 2016-2021 agar visi misi daerah dapat diwujudkan di akhir periode rpjmd.

Selain itu Pansus II juga memberikan usul dan saran Gimana hasil rapat Pansus Dua diminta kepada saudara Bupati agar memerintahkan kepala dinas untuk dapat hadir dan tidak berwakil dalam rapat – rapat Pansus maupun rapat komisi sehingga Penjelasan kebijakan dan hal – hal yang penting dapat diputuskan sebagai suatu Kebijakan bersama mengingat tidak hadirnya Kepala Dinas yang mewakili kondisi tidak bisa mengambil kebijakan yang pasti dalam artian tidak bisa memutuskan

Baca Juga :  Peringati HUT Ke-15 Pemkab OKU Timur Kedatangan Menhub RI Dan Gubernur Sumsel

Hasil rapat Pansus Tiga menyampaikan,” pihaknya mengharapkan kepada Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten OKU untuk lebih giat dalam mengambil sumber PAD untuk Kabupaten OKU.

Selain itu Pansus tiga juga menghimbau kepada Dinas Kesehatan Oku agar selalu menghimbau seluruh lapisan masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 5 M dan berperan aktif dalam usaha memutus mata rantai penularan Covid 19 yang mengikuti vaksinasi bagi masyarakat yang memenuhi syarat.

Melalui Rapat Paripurna tersebut DPRD OKU menyampaikan rekomendasi dan catatan startegis DPRD OKU laporan demi laporan keterangan jawaban Bupati OKU tahun 2020 yaitu hasil evaluasi dan beberapa catatan strategis kepada Bupati OKU untuk ditindaklanjuti dan dijadikan bahan perbaikan dalam tugas – tugas Pemerintah, pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan pelayanan kepada masyarakat di masa mendatang. (ADV/SP@di)

Print Friendly, PDF & Email

No More Posts Available.

No more pages to load.