DPRD OKU Gelar Rapat Paripurna Bahas LKPJ Bupati Tahun 2021 Dan Pembukaan LKPJ Masa Persidangan Ke 2 Tahun 2022

oleh -2967 Dilihat

Baturaja, Penasriwijaya.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (Kab.OKU) menggelar rapat Paripurna V masa persidangan Ke-2 tahun 2022, bertempat di ruang rapat Paripurna gedung DPRD Kabupaten OKU, Senin malam (11/4/2022).

Rapat Paripurna tersebut membahas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Kabupaten OKU Tahun Anggaran tahun 2021. Dan rapat Paripurna dengan agenda pembukaan pembahasan LKPJ Bupati OKU, penyampaian LKPJ Bupati OKU tahun 2021 itu dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD OKU, Yudi Purna Nugraha SH didampingi Wakil Ketua II, Yoni Risdianto SH dan dihadiri oleh Plh Bupati OKU, H Teddi Meilwansyah bersama sejumlah unsur forum Komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda), dan dihadiri para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD)

Baca Juga :  Sumpah Janji Anggota DPRD Periode 2019-2024 Berjalan Hikmah ; Bupati OKU Ucapkan Selamat Bertugas

Sebagai pembukaan rapat Paripurna, Wakil Ketua I DPRD OKU, Yudi Purna Nugraha mengucapkan. Pimpinan dan anggota DPRD OKU beserta Sekretariat mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa .

“Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dalam memberikan pelayanan kepada publik. Pemerintah daerah harus menerapkan prinsip efektif, efesien, jujur, berwibawa, transparan dan akuntabel. “Untuk itu, kinerja pemerintah perlu diawasi oleh pemerintah pusat, DPRD dan masyarakat,” kata Yudi Purna Nugraha SH.

Sesuai dengan Undang – undang Nomor 23 Tahun 2014 pasal 69 ayat (1), bahwa kepala daerah dan wakil kepala daerah wajib menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintah daerah, LKPJ dan ringkasan laporan penyelenggaraan pemerintah daerah.

Baca Juga :  Camat Ogan Amrin S. STP. M.Si : Ada Tiga Kades Di Kec.Baturaja Timur Akan Di Lantik, Dan Dapat Menjalankan Tugasnya Dengan Baik

“LKPJ Bupati, secara filosofi merupakan bentuk kemitraan antara kepala daerah dan DPRD selaku unsur pemerintah daerah. LKPJ Bupati merupakan laporan informasi penyelenggaraan pemerintah daerah dalam 1 tahun anggaran yang disampaikan kepada DPRD sesuai dengan rencana kerja pemerintah daerah dan rencana pembangunan jangka menengah daerah,” jelas Yudi.

Sebagai bentuk Seremonial pembukaan pembahasan LKPJ oleh DPRD OKU, Plh Bupati OKU, H Teddi Meilwansyah menyampaikan ,”LKPJ dan ditandai dengan penyerahan dokumen LKPJ kepada pimpinan rapat Paripurna.

Baca Juga :  Bupati OKU Menerima Audiensi Komisioner KPU Prov Sumsel

Rangkaian rapat Paripurna dilanjutkan dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) dalam rangka membahas LKPJ Bupati OKU tahun 2021. Dimana Pansus dibagi menjadi 3 Pansus sesuai dengan Komisi – komisi yang ada pada Alat Kelengkapan DPRD OKU. (Rill/PS@di)

Print Friendly, PDF & Email

No More Posts Available.

No more pages to load.