DPRD OKU Gelar Rapat Paripurna Agenda Penyampaian Laporan Para Pansus Terhadap Raperda Dan Pertanggungjawaban APBD RPPA Tahun 2021

oleh -839 Dilihat

Baturaja, Penasriwijaya.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (Kab.OKU) menggelar rapat Paripurna dengan Agenda Penyampaian Laporan Pansus – pansus DPRD OKU terhadap Raperda Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD (RPPA) Kabupaten OKU tahun Anggaran 2021 bertempat di ruang rapat Paripurna DPRD OKU. Senin, (25/07/2022).

Rapat Paripurna DPRD OKU dibuka oleh Wakil Ketua I DPRD OKU Yudi Purna Nugraha, SH., dan menyampaikan bahwa agenda rapat paripurna hari ini mendengarkan penyampaian hasil rapat panitia khusus DPRD OKU dalam membahas rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten OKU Tahun Anggaran 2021.

Sebagaimana diketahui bersama mulai tanggal 21-23 Juli 2022, telah berlangsung rapat panitia khusus DPRD OKU bersama dinas instansi terkait dan dilanjutkan peninjauan lapangan selama tiga hari,” ucap wakil tua l DPRD.

Baca Juga :  Gubernur Sumsel Sebut Palembang Kota Tertua di Indonesia Bupati OKU Hadiri Festival Sriwijaya Ke XXVIII

Dengan lancarnya kegiatan panitia khusus tersebut dan telah mampu menyelesaikan tugasnya sesuai dengan jadwal yang ditetapkan, hal ini dapat terlaksana dikarenakan dukungan dari semua pihak dan semangat kebersamaan dari kita semua, atas nama pimpinan dan anggota dewan kami mengucapkan terimakasih atas kerjasama sehingga terselenggara dengan lancar,” jelasnya

Sesuai dengan Pasal 69 Ayat (5) Peraturan DPRD OKU Nomor 1 Tahun 2022 tentang perubahan kedua atas Peraturan DPRD OKU Nomor 1 Tahun 2018 tentang tata tertib DPRD, menyebutkan bahwa pansus melaporkan tugasnya sebelum akhir masa kerja dalam rapat paripurna, memenuhi maksud pasal tersebut kita akan mendengarkan laporan hasil rapat kerja panitia khusus.

Baca Juga :  Dandim 0403/OKU Pimpin Upacara Kehormatan Dan Renungan Suci

Selanjutnya, sebagaimana kita dengarkan bersama bahwa pada dasarnya ketiga pansus DPRD OKU secara umum sependapat bahwa pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 telah sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang – undangan yang berlaku, namun demikian masih ada beberapa hal menurut pandangan dan pendapat anggota panitia khusus DPRD OKU perlu menjadi perhatian bersama.

Catatan – catatan strategis yang berisi himbauan, masukkan dan saran yang disampaikan masing – masing pansus, hendaknya dijadikan bahan evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten OKU dalam memanfaatkan anggaran dimasa mendatang sehingga tercipta penggunaan anggaran yang efektif, efisien dan akuntabel serta memenuhi sasaran sesuai harapan kita bersama,”terangnya.

Baca Juga :  Kejari OKU Launching Kegiatan Percepatan Pembuatan Akta Kelahiran Dan Kartu KIA

Dihadiri oleh, Penjabat Bupati Pejabat Bupati OKU Bupati OKU, H Teddi Meilwansyah SSTP.MSi MPd., Ketua DPRD Ir H Marjito ST., Wakil Ketua DPRD OKU, Yudi Purna Nugraha, SH., anggota DPRD OKU, mewakili Forkopimda OKU, Sekda OKU, Para Asisten Setda OKU, Para Staf Ahli Bupati, Kepala Dinas/Badan/Kantor, Kepala BPS, Kepala BPN, Para Kabag, Camat Se-Kabupaten OKU, Pimpinan BUMN/BUMD serta undangan lainnya.(PS@di)

Print Friendly, PDF & Email

No More Posts Available.

No more pages to load.