DPO Di Amankan Jajaran Unit Reskrim Polsek Sanga Desa Muba

oleh -1204 Dilihat

Muba, Penasriwijaya.com – Satu lagi Daftar Pencarian Orang (DPO) Pencurian Dengan Kekerasan (Curas), yang terjadi Empat bulan yang lewat terhadap korban bernama Untung Suropati (28) warga Desa Bangun Sari Kecamatan Babat Toman Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) akhirnya ditangkap Unit Reskrim Polsek Sanga Desa Resor Muba, Jum’at (17/01/2020) Pukul 00.30 WIB.

Kapolres Musi Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem, S.ik, melalui Kapolsek Sanga Desa IPTU Suventri, SH membenarkan adanya penangkapan DPO tersebut.

Baca Juga :  Polres OKU Laksanakan Apel Gelar Pasukan OPS Patuh Musi 2021

“Tersangka kita tangkap dikediamannya saat pulang kerumah dan saat ini masih dalam penyidikan. Tersangka Kita kenakan pasal 365 Ayat (1), Ayat (2), ke-2, ke-4 Kuhp” ujarnya humas kepada Wartawan.

Meski sempat menghilang dan menjadi boronan, inisial SD (46) yang merupakan warga Desa Tanjung Raya Kecamatan Sanga Desa Kab.Muba dan dalam aksi curas 1 (satu) unit Mobil Mitsubishi Colt L300 No. Pol : BG 8863 BE yang terjadi pada Rabu 16 Oktober 2019 sekira Jam 12.00 WIB di jalan divisi VI PT.PIP (Pelangi Inti Pertiwi) desa Keban I Kec.Sanga desa dengan terlebih dahulu memastikan keberadaan tersangka”, kata dia.

Baca Juga :  Kapolda Sumsel Menindak Tegas Pengedar Narkotika Dalam Kurun Waktu Satu Bulan

Satuan Unit Reskrim sesuai informasi melakukan penyelidikan, kebenaran tentang tersangka yang pulang kerumahnya dan langsung dilakukan penggerebekan dirumahnya, tersangka berusaha melarikan diri melalui atap rumah, sehingga anggota mendobrak pintu belakang rumah untuk bisa masuk, pada saat anggota naik ke atap untuk menangkapnya, tersangka berusaha melawan dengan mengambil botol dan dipecahkan untuk melawan petugas sehingga dengan sigap diberikan beberapa kali tembakan peringatan.

Namun tersangka tidak mau menyerah, tersangka lari lebih jauh, unit Reskrim melepaskan tembakan terarah dan terukur yang mengenai tersangka, sehingga dilumpuhkan pada bagian kaki, setelah itu tersangka berhasil dilumpuhkan dan selanjutnya tersangka tersebut dibawa ke rumah sakit umum sekayu untuk mendapat perawatan medis,” tuturnya. (Sadiman)

Print Friendly, PDF & Email

No More Posts Available.

No more pages to load.