Dodi Satu Dari Enam Pembobol Sel Tahanan Yang Melarikan Diri Di OKU Ahirnya Di Tangkap Polisi

oleh -1262 Dilihat

Muba, Penasriwijaya.com – Dodi Irawan (28) warga dusun II desa Tanjung Bali Kecamatan Batang Hari Leko Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) yang ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) oleh Polsek Sekayu karena Kabur dari Sel Tahanan Mapolsek pada Sabtu (29/02/2020) sekira 04:30 WIB, dan akhirnya kembali ditangkap Ooeh Unit Reskrim Polsek Sekayu Resor Muba, Minggu 05 April 2020 sekira Jam 20:00 WIB.

Sebelumnya, dari enam tahanan Polsek Sekayu Kabur menjebol teralis pintu kamar tahanan dan kemudian melarikan diri.

Baca Juga :  Kejari OKU Masuk Kampus, Kasi Intelijen Berikan Materi Di AKMI Baturaja

Keenam tersangka ini merupakan Kasus Curat dan Curas. “Ini DPO yang melarikan diri, jadi semuanya sudah tertangkap lengkap. Kita terpaksa beri tindakan tegas terukur karena melawan petugas saat hendak ditangkap”, ujar Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markus Pinem, S.ik., melalui Kapolsek Sekayu IPTU Ade Nurdin, SH.

Tersangka ditangkap berkat informasi pada Sabtu 04 April 2020 sekira Jam 10:00 WIB dari masyarakat tentang keberadaannya di Kabupaten OKU”, terang Kapolsek Sekayu.

Penangkapan tersangka dipimpin langsung Kapolsek bersama anggota yang langsung berkoordinasi dengan Team Resmob Polres OKU sehingga Minggu (05/04/2020) tersangka DPO berhasil ditangkap di sebuah pondok di areal sebuah kebun yang berada di desa Bumi Kawa Kecamatan Lengkiti Kabupaten OKU.

Baca Juga :  Tim Intelijen Kejari OKU Berikan Materi Ke-22 Desa di Kecamatan Lengkiti

Selanjutnya, tersangka dibawa kembali ke Mapolsek Sekayu guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. (Sadiman)

Print Friendly, PDF & Email

No More Posts Available.

No more pages to load.