Diduga Soal Waris Orang Tua Digugat Anak Kandung Ke PN Pangkalan Balai

oleh -768 Dilihat

Banyuasin – Penasriwijaya.com – Ibu adalah wanita yang telah melahirkan dan membesarkan kita. tanpa seorang ibu tidak mungkin Kita bisa ada di dunia ini. Dari itu hendaklah kita berbakti kepada orang tua kita karena murka ibu murka juga illahi dan redho ibu redho juga illahi dan kutukannya jadi kenyataan.

Seorang Ibu semestinya dimasa tuanya mendapat perhatian dan kasih sayang dari anak – anaknya yang ia besarkan, namun lain halnya apa yang dialami ibu Hj Damina (78), bukannya kasih dan sayang malah sebaliknya digugat oleh anak – anaknya ke Pengadilan Negeri PN Pangkalan Balai.

Baca Juga :  MINTA DITURUNKAN HUJAN, KODIM 0430/BANYUASIN BERSAMA FKPD DAN MASYARAKAT GELAR SHOLAT ISTISQO

“Apa ini yang di katakan akhir zaman” kata wanita yang sapaan akrabnya nenek Damina kepada awak media saat berada di tempat cucunya di Kelurahan Kedondong Raye Kecamatan Banyuasin III, Rabu (15/07/2020).

Menurut nenek Damina bahwa sekarang dirinya telah digugat di Pengadilan Negeri Pangkalan Balai oleh anak kandungnya sendiri gara – gara harta warisan.

Adapun dari Kronologisnya, begini kata nenek Damina, bahwa sebelumnya sudah menghibahkan tanah miliknya ke pada anak – anaknya. Dari keempat anak perempuan saya sudah mendapatkan bagian masing – masing tanah hibah yakni Agustina Herawati, Mila Katuarina, Hj.Aprilina dan Dewisinta,” jelasnya.

Baca Juga :  Program Serasi Di Desa Bangun Sari Berjalan Dengan Lancar Tidak Ada Kendala

Setelah pembagian tanah hibah, tersisalah tanah seluas 10 M x 50 M. Tanah inilah yang dirinya (Nenek Damina – red) dijual untuk keperluan membiayai kehidupanya dimasa tua dan jompo sekarang ini. Ternyata hal tersebut salah, menurut anak – anak saya karena tidak melibatkan mereka selaku bakal penerima waris,” timpalnya.

Besok dijadwalkan mediasi oleh PN Pangkalan Balai. Saya berharap anak – anak saya di ketuk hatinya oleh Allah sehingga persoalan yang semestinya tidak mengenakan ini terus berlanjut dan saya mohon agar tidak lagi mempersoalakan penjulan tanah yang jelas itu milik saya selaku orang tua,” tutupnya sambil berurai air mata. ( Sadiman )

Print Friendly, PDF & Email

No More Posts Available.

No more pages to load.