Diduga Penggunaan DD Di Desa Tabala Jaya Tidak Terealisasi Dengan Benar

oleh -1041 Dilihat

Banyuasin, Penasriwijaya.com – Pembangunan Infrastruktur dengan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dikucurkan oleh Pemerintah Pusat melalui Dana Desa (DD) hal itu guna untuk menunjang pertumbuhan dan perkembangan ekonomi daerah.

“Tetapi apa bila DD yang di salurkan di salah satu desa tidak terealisasi dengan benar, dalam hal itu “Saat di konfirmasi ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) desa Tabala Jaya Kecamatan Karang Agung Ilir Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan, Agus Suswanto, menuturkan kepada awak Media Senin (6/4/2020) “kami sudah membuat surat peringatan terhadap kepala desa yang di tembuskan sebagai laporan kepada Bupati Banyuasin, PMD Pangkalan Balai, Camat Karang Agung Ilir di Jati Sari

Baca Juga :  Desa Jati Sari Bantu Beras 10 Ton Untuk Warga Banyuasin Yang Terdampak Covid - 19

Sesuai surat No.140/01/TJ/ KAI/ III/ 2020/ dan berdasarkan hasil rapat musyawarah anggota Desa BPD desa Tabala Jaya, hari Jumat (13/3/2020) Jam 09:00 WIB di kantor desa Jaya dan dalam keputusan rapat musyawarah tersebut anggota BPD sepakat memberikan surat peringatan kepala desa agar segera melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai kepala desa antara lain:

1. Untuk aktip tinggal di desa Tabala jaya dan melaksanakan roda kepemerintahan desa karena sejak terhitunga dari tanggal 5/1/2020/ sampai saat ini secara berturut turut tidak berada di desa Tabala jaya.

Baca Juga :  Banjir Melanda RS Sriwijaya : Sampai Kapan nasip Kami Begini

2. Agar segera membayar honor dan tunjangan para perangkat desa, para ketua RT dan anggota BPD selama 8 bulan di tahun anggaran 2019

3. Agar merealisasikan dana bantuan propinsi Bantuan gubernur thn 2019
4. Agar menyelesaikan pekerjaan pengerasan Agrigat Jln poros dan lorong yang belum terselesaikan tahun anggarannya 2019 dari panjang. 1.775 mtr baru terealisasikan .1000.mter dan masih kurang .775 mtr
5. Agar melengkapi perlengkapan kantor yang sampai sekarang belum di realisasikan
6. Agar transparan tentang dana operasional pemerintah desa Tabala Jaya”, terang Ketua BPD

Dalam hal ini , kami mengharap kepada Bupati Banyuasin, Kejari, Tipikor, dinas inspektorat, dan dinas terkaitnya mengambil tindakan tegas terhadap kepala desa Tabala Jaya”, harap ketua BPD desa Tebala Jaya.

Baca Juga :  Tim Intelijen Kejari OKU Berikan Materi Ke Dua Puluh Desa Di Kec.Lengkiti

Sementara guna untuk mengimbangi pemberitaan ini agar tidak ada yang merasa di rugikan, awak media sudah beberapa kali ke desa Tabala Jaya untuk mengkonfirmasikan masalah ini, akan tetapi sangat di sayangkan kepala desa Tabala Jaya Ainul Arif tidak pernah ada di kantor dan saat di hubungi lewat via aplikasi WhatsApp tidak aktif sampai pemberitaan ini di tayangkan. (Sadiman)

Print Friendly, PDF & Email

No More Posts Available.

No more pages to load.