Diduga Mencuri Kabel PT.CBMI Sinoma Dua Pelaku DPO Ahirnya Tertangkap

oleh -1993 Dilihat

OKU, Penasriwijaya.com – SatReskrim Polres Ogan Komering Ulu OKU.Provinsi Sumatera Selatan.berhasil Ungkap Kasus Curat (Pencurian kabel) sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP.

Kapolres OKU AKBP Dra Ni Ketut Widayana Sulandari melalui Kasat Reskrim Polres OKU AKP Alex Andriyan S.KOM Selasa (26/3/2019).mengatakan,”
Kejadian bermula Pada hari selasa tanggal 12 mei 2017 sekira jam 03.00 WIB.di Area PT.Semen Baturaja Dua proyek Sinoma,Kecamatan Baturaja Barat Kab.OKU.telah terjadi Curat,”Kata Kasat Reskrim.

,”Pada saat pelapor berinisial YD
salah satu Karyawan, datang ke tempat kerja di PT.CBMI SINOMA ada laporan Kabel hitam yang dalamnya berisi tembaga dengan ukuran 1×95 mm sebanyak 2 rol milok PT.CBMI Sinoma hilang di lokasi pembangunan pabrik PT.Semen Baturaja Dua. dan atas kejadian tersebut, pihak PT mengalami kerugian Sebesar Rp. 155.846.600,- ,”Jelas Kasat Reskrim.

Baca Juga :  Pembukaan Perkemahan Gema Muhamadiyah XV Se Sumatera 2019 di Lapangan Utama Cadika Kota Palembang

Atas kejadian tersebut YD (41) melaporkan hal itu Ke Polres OKU dan Berdasarkan LP/B/93/V/2017/Res OKU,Tangal 12 Mei 2017 Ahirnya Kedua Pelaku adalah Juli dan Rekannya Hatta berhasil diamankan, Pada hari selasa tanggal 26 Maret 2019 sekira Jam. 14:00.WIB.

,”Setelah Team Resmob melakukan penyelidikan terhadap kedua pelaku tersebut.kemudian team Resmob mendapatkan informasi kalau pelaku berada di Tanjung Enim Kab Muara Enim Lalu,”Ungkap Kasat Reskrim.

Team Resmob yang di pimpin Kasat Reskrim AKP Alex Andriyan S.KOM, dan Kanit Pidum IPDA Karbianto melakukan penangkapan.

Baca Juga :  PT. Intan Pariwara Sudah Berizin Di Kab.OKU Siap Cerdaskan Generasi Anak Bangsa

,”Dan benar pelaku sedang bekerja sebagai tukang pada salah satu rumah d Tanjung Enim. Selanjutnya pelaku di bawah ke Polres OKU,” Jelas Kasat Reskrim.

Sedangkan Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan polisi yaitu 1 (Satu) kulit kabel dengan bermacam warna, 1(helai) Celana Levis pendek berwarna hitam, 1(satu) baju kaos lengan pendek merek MCH berwarna Abu-abu.(Adi).

Print Friendly, PDF & Email

No More Posts Available.

No more pages to load.