Diduga Meminta Uang Kepada Jukir, Dua Oknum Polisi Diadukan Ke Propam Polda Sumsel

oleh -1509 Dilihat

Palembang, Penasriwijaya.com – Dalam keadaan negara yang sedang sulit menghadapi pandemi Covid-19 ada saja oknum yang menjadikan kesempatan untuk berbuat pungli seperti yang terjadi dipasar Sako Palembang ( 31/05/2020 ) beberapa hari yang lalu.

Dimana seorang juru parki (Jukir) yang berinisial (ER) diduga didatangi dua orang oknum anggota polisi yang bertugas di Polrestabes Palembang diduga untuk meminta setoran sejumlah uang Rp 100 (Seratus ribu rupiah) setiap hari.

Menurut ER pada saat kejadian ia sedang menunggu parkir dan uang sedang tak ada, sempat terjadi percakapan pendek. Inilah yang membuat dua oknum menjadi berang hingga mengeluarkan senjata dan diacungkan pada korban sembari berkata dengan nada mengancam. “Kau jangan macam – macam, ku bolongi kagek kepala kau,” kata ER menirukan perkataan oknum tersebut.

Baca Juga :  Usai Curi Hendphon Di Counter Budi Di Amankan Kepolisian

Merasa jiwanya terancam, ER dan temannya Wahyu mengadukan sikap arogan kedua oknum anggota Polrestabes Palembang berinisial Aiptu YC dan Bribda BA ke Propam Polda Sumatera Selatan.

“Tentu, perbuatan dua oknum ini tidak benar. Apakah begini cara polisi menghadapi masyarakat,” ujar ER usai membuat pengaduan ke Propam Polda Sumsel, Kamis (4/6/2020).

Sementara menanggapi adanya laporan ini, melalui Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriyadi akan mengecek kebenarannya.

“Kita cek dulu ya. Yang pasti setiap adanya laporan pasti akan kita tindak lanjuti, baik pelanggaran disiplin atau pidana. Mengenai proses hukumnya nanti kita lihat dulu,” ujar Supriyadi. (Nopri)

Print Friendly, PDF & Email

No More Posts Available.

No more pages to load.