Diduga Gaji Belum Di Bayar Karyawan PT Perkebunan Mitra Ogan Mogok Kerja

oleh -2353 Dilihat

OKU,Penasriwijaya – Kurang lebih dari ribuan Karyawan PT Perkebunan Mitra Ogan (MO) kembali akan melakukan mogok kerja menuntut pembayaran gaji yang tak kunjung direalisasikan oleh pihak PT.

Aksi mogok kerja yang dimulai sejak 3 Januari 2019 itu sebagai bentuk protes seluruh karyawan terhadap pihak Direksi dan induk perusahaan yang tidak dapat memberikan kepastian terhadap nasib mereka.

“Berdasarkan kesepakatan dengan pihak manajemen beberapa waktu lalu bahwa gaji November dan Desember 2018 akan segera dibayar, namun hingga hari ini belum juga dibayarkan,” kata Ketua Serikat Pekerja Mitra Ogan (SPMO), Ismed Hadiwijaya, Rabu (2/1).

Baca Juga :  Satgas Karhutla Sumsel Gelar Doa Bersama Di Dua Tempat Berbeda

Aksi mogok kerja kami ini, lanjut Ismed,”disepakati seluruh karyawan mulai Kamis, 3 Desember 2019 sampai batas waktu yang tidak ditentukan. “Terkait aksi mogok kerja ini,  kami dari SPMO sudah melayangkan surat pemberitahuan kepada pihak Kepolisian,” tegas Ismed.

Hal ini dilakukan sampai ada kejelasan dari Direksi dan Induk perusahaan (RNI red) sebagai pemegang saham untuk merealisasikan semuan tanggung-jawabnya terhadap karyawan.

“Karena semua karyawan mogok kerja, maka semua aset mulai dari kebun, kantor dan pabrik pengolahan sawit, serta aset-aset lainnya tidak ada yang menjaga,” jelasnya.

Baca Juga :  Bupati Kab OKU Buka Pasar Murah

Selain itu lanjut dia, pihaknya juga menuntut pembayaran Swakelola kegiatan perkebunan selama dua bulan dari November hingga Desember 2018.

,“Bukan cuma gaji karyawan yang belum dibayar, biaya kegiatan yang diswakelolakan juga belum dibayar sebanyak empat kali panen,” katanya.

Sementara, Kapolres OKU AKBP Dra NK Widayana Sulandari melalui Kapolsek Peninjauan Iptu Hamid yang didampingi Kanit Intel Aipda Ahrif, membenarkan pihaknya telah menerima surat pemberitahuan mogok kerja dari SPMO itu.

“Surat pemberitahuan sudah kami terima, namun sejauh ini kami sebatas melakukan patroli, karena tidak ada permintaan pengamanan dari pihak perusahaan,” jelas Kapolsek Peninjauan.

Baca Juga :  Berawal Di Dua Kecamatan Tahun 2022 Tim Kejaksaan Negeri OKU Laksanakan Penyuluhan Hukum Di Pemerintah Desa

Sementara itu pasca mogoknya seluruh karyawan PTP di Desa Karang Dapo Kecamatan Peninjauan Kabupaten OKU, semua aktifitas di pabrik pengolahan sawit itu sama sekali tidak ada.(Adi).

Print Friendly, PDF & Email

No More Posts Available.

No more pages to load.