Diduga Akibat Pasien Yang Di Pulangkan Dan Pelayanan Tidak Baik Sejumlah Masyarakat Aksi Damai Di Rumah Sakit Umum Baturaja

oleh -1049 Dilihat

Baturaja, penasriwijaya.com – Forum Komunikasi Sumatera Selatan (Sumsel) Bersatu OKU (Forkom SSB) dan sejumlah LSM Wartawan serta perwakilan dari beberapa warga Desa melakukan Aksi Damai di depan Rumah Sakit Umum Daerah Ibnu Sutowo Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Baturaja. selasa (8/03/2023).

Para aksi damai pada saat menyampaikan orasinya di depan Rumah Sakit Umum Baturaja
Para aksi damai pada saat menyampaikan orasinya di depan Rumah Sakit Umum Baturaja

Tak hanya di Rumah Sakit Umum Daerah Ibnu Sutowo Baturaja, para massa selain Forkom SSB juga dari beberapa LSM, Wartawan serta perwakilan dari Desa diantaranya, Desa Lubuk Batang Baru, Karta mulia, Air Paoh dan Desa Belatung pun juga melanjutkan aksi damainya ke rumah Dinas Bupati dan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) OKU,

Dalam orasinya Muslimin, S.Ag Ketua FORKOM SSB., mengatakan bahwa Pasien tidak di layani dengan baik dan tidak manusiawi oleh pihak Rumah sakit umum Ibnu Sotowo Baturaja dan dia memintak kepada pihak Rumah Sakit Umum agar melayani pasien dengan baik. Dengan senyuman bukan malah sebaliknya dengan tidak manusiawi,” Kata Muslim.

Sementara itu Hipzin Koordinator Aksi juga menyuarakan orasinya menyampaikan,” kepada Pemerintah Kabupaten OKU atau pihak yang terkait, kami meminta agar Direktur Rumah sakit Ibnu sotowo Baturaja diganti atau mengundurkan diri dari jabatanya karna direktur dinilai tidak bisa memimpin dan terkesan membuat ramai masyarakat melakukan aksi damai di depan Rumah Sakit Umum Baturaja.

Baca Juga :  Wakil TP PKK Sumsel Kunker Ke Kab OKU

Menurut Hevzen Bahwa perbuatan pihak Rumah Sakit Umum telah melanggar Undang – undang No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. Menyatakan bahwa kesehatan adalah keadaan sehat, baik secara fisik, mental, spritual maupun sosial yang memungkinkan setiap orang untuk hidup produktif secara sosial dan ekonomis. Setiap orang berhak atas kesehatan,” kata Hevzin dengan lantang.

Perbuatan yang dilakukan oleh pihak Rumah sakit Umum terhadap pasien tidaklah manusiawi. Sedangkan derektur itu sendiri di gaji oleh uang rakyat dan Jangan mentang – mentang orang hebat laju melayani pasien sekendak hati, jangan pikir kami takut. “Hal ini akan kami laporkan,” sampai Hevzen. Pada saat orasi di depan Rumah sakit umum Baturaja.

Baca Juga :  Tindaklanjuti Hasil Rakor Wakapolda Sumsel Brigjen M Zulkarnaen Kunjungi OKU Selatan

Kemudian aksi dilanjutkan ke rumah Dinas Bupati OKU Tapi setibanya di Rumah Kabupaten OKU masa sangat kecewa karna tidak bisa bertemu dengan PJ. Bupati.

Mereka hanya bertemu Stafsus Bowo Sunarso dan mengatakan kalau PJ Bupati sedang tidak ada ditempat sedang Berada disemarang dan Bowok mengusulkan untuk melakukan musyawarah di Kantor DPRD

Para aksi pada saat melakukan Aksi Damainya Di gedung DPRD OKU
Para aksi pada saat melakukan Aksi Damainya Di gedung DPRD OKU

Kemudian sejumlah masa datangi DPRD OKU untuk melaporkan hal itu kepada anggota DPRD OKU dan di halaman gedung DPRD OKU masa kembali menunggu sekitar 1 jam dan massa di sambut oleh DPRD Komisi III Densi, sekaligus mengajak masa untuk masuk ke ruang rapat.

Pada saat di ruangan audensi muslim menyampaikan awal mula pada tanggal 23 Januari 2023 Muhdril 46 tahun warga lubuk batang baru masuk RS umum. Dan diaknosa awal ada benjolan dan di rujuk ke Dr.Dodi ke Dr.meliandra, di lanjutkan dengan masalah Pihak RS Umum memulangkan pihak pasien yang belum Sehat.

Kebijakan memulangkan pasien tidaklah benar dan kami Menuntut PJ Bupati OKU untuk mengevaluasi Direktur RS Ibnu sotowo Baturaja,” kata Muslim saat bicara di dalam ruangan Audensi

Baca Juga :  PJ Bupati Bersama Gubernur Sumsel Hadiri Rapat Paripurna Dalam Rangka Memperingati Hari Jadi Kabupaten OKU Yang Ke-113

Hal ini di sambut baik oleh anggota DPRD Komisi III Densi, dalam hal itu mengatakan,” rumah sakit jangan anti keritik. Silahkan RS melakukan tanggapan – tanggapan dan silahkan dijelaskan jelas Densi.

Pihak RS.Umum Baturaja Dr. Meliandra dan dr. Dodi merasa mereka sudah merasa benar apa yang mereka lakukan dan sesuai dengan SOP, kata dr. Dodi dan merasa tidak ada kesalahan dalam memulangkan pasien BPJS tersebut.

Di akhir Audensi bersama Komisi III Densi menyampaikan akan memanggil Direktur Rumah Sakit Ibnu Sotowo Baturaja dan akan menyampaikan permasalahan ini kepada Pj Bupati OKU.

Sementara itu Muslim juga menyampaikan akan meneruskan permasalahan ini kepada pihak penegak hukum dan ke Ombudsman Republik Indonesia, Lembaga Negara yang Berwenang Melakukan Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Seluruh Indonesia. (PS@di)

 

Print Friendly, PDF & Email

No More Posts Available.

No more pages to load.