Dengan Video Confrence Kejari OKU Gelar Program Jaksa Menyapa Di Radio RRI Palembang

oleh -2315 Dilihat

OKU, Penasriwijaya.com – Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu (Kejari OKU) menggelar Program Jaksa menyapa di Radio Republik Indonesia (RRI) Palembang, bertempat di ruang aula kantor Kejari OKU, Kamis (30/4/2020)

Acara Program Jaksa menyapa tersebut dilakukan dengan cara video confrence dengan mengambil tema “Peranan Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu (Kejari OKU) dalam menghadapi wabah Virus Corona (Covid-19)”.

Kepala Kejaksaan Negeri OKU (Kajari OKU) Bayu Paramesti, SH., langsung menjadi di pembicara dalam Program Jaksa menyapa Radio Republik Indonesia (RRI) Palembang yang merupakan program kerjasama antara RRI Palembang dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel),

Dalam acara tersebut, Kajari OKU Bayu Paramesti, SH., didampingi Kasi Intelijen Kejari OKU Abu Nawas, SH., Kasi Datun Ade Chandra P, SH., Kasi Pidum Mirsyarizal, SH., MH., dan Kasubag BIN Niku Senda, SH., dan acara Jaksa Menyapa yang dipandu oleh penyiar RRI Palembang Rian dan Nur Aisya.

Kajari OKU Bayu Paramesti menyampaikan bahwa saat wabah Covid-19 saat ini pelayanan di Kejari OKU tetap berjalan seperti biasa, hanya beberapa kegiatan mengalami penyesuaian dalam tata kerjanya diantaranya penyesuaian yang dilakukan.

“Menurut Kajari OKU, antara lain melakukan persidangan dengan menggunakan video confrence dengan beberapa pegawai, ada yang melakukan work form Home (WFH), serta program Jaksa Masuk Sekolah/Jaksa Masuk Kampus dan Penyuluhan yang tidak di laksanakan.

Baca Juga :  PJ Bupati OKU Galakan Lagi Jum'at Bersih

“Hal itu juga dalam Penyesuaian – penyesuaian, tidak mengurangi kualitas kinerja di Kejari OKU untuk pelayanan publik tetap berjalan seperti biasa dan juga tidak mengurangi kulitas pelayanan kita kepada masyarakat,” terang Kajari OKU.

Sidang tetap dibuka dan terbuka untuk umum. Namun tetap harus mematuhi protokol kesehatan, dan para saksi dipanggil secara sah dan patut sesuai peraturan perundang – undangan, seluruh kegiatan pegawai di Kejari OKU saat wabah Covid-19 ini mengacu pada protokol Kesehatan sesuai dengan arahan pemerintah.

“Kita laksanakan kerja berdasarkan instruksi Presiden dan Jaksa Agung, serta masing – masing pegawai menggunakan masker, dikantor kita sediakan tempat cuci tangan, dan hand sanitaizer, serta di ukur temperatur suhu tubuh saat akan memasuki kantor,” kata Kajari OKU saat menjawab pertanyaan penyiar RRI terkait prosedur penanganan Covid-19 yang dilakukan di Kejari OKU.

Menurut Kajari OKU protokol kesehatan sudah dilaksanakan sejak awal adanya pandemi dan lebih dikuatkan lagi sejak adanya Surat Edaran Jaksa Agung No.6 tahun 2020 tentang Protokol Pelayanan Publik di Lingkungan Kejaksaan dan “Alhamdulillah hingga saat ini tidak ada pegawai kita yang berstatus PDP, kita terapkan social distancing dan physical distancing, kita cari yang paling sehat, paling aman untuk pegawai kejaksaan dan masyarakat,

Baca Juga :  Ketua DPD Demokrat Sambut Baik Kedatangan Kapolda Sumsel

“Masyarakat yang akan ke kantor kita juga diwajibkan menggunakan masker dan mencuci tangan, untuk pegawai masker disediakan oleh kantor,” tambah Kajari.

Terkait Peran Kejaksaan Negeri OKU dalam Satgas Covid-19, Kejari OKU menjadi Wakil Ketua dan juga sebagai bidang pengawasan” pada tanggal 28 April 2020 telah ditandatangani perjanjian dalam rangka refocusing anggaran, realokasi anggaran dan pengadaan barang dan jasa terkait penanganan Covid-19,” ungkap Kajari OKU.

Saat ditanya penyiar RRI terkait fokus kejaksaan dalam pendampingan penanganan Covid-19, Kajari OKU menjelaskan “pihaknya fokus pada pengadaan barang dan jasa dalam penanggulangan Covid-19.”Pasca penandatanganan. Perjanjian, kita menunggu dari dinas terkait yang mengajukan pendampingan dalam pengadaan barang dan jasa dalam penanggulangan Covid-19 ini,” jelas Kajari.

Kajari OKU juga berharap dengan adanya pendampingan dan monitoring dari Kejaksaan tidak akan terjadi penyimpangan ditengah wabah virus corona ini, dan apabila itu terjadi, akan kita proses secara hukum dengan tuntutan tinggi jika terjadi penyimpangan nantinya. Jangan berupaya ambil untung / mengambil kesempatan dalam kesempitan ditengah bencana wabah ini,” tegas Kajari OKU.

Baca Juga :  Satgas Darat dan Udara Berjibaku Padamkan Api di Pemulutan Ogan Ilir

Menjawab pertanyaan Yanti pendengar RRI Palembang asal Prabumulih yang mempertanyakan terkait anggaran orang miskin baru (misbar) dan partisipasi Kejari OKU dalam penanganannya, Kajari OKU menjelaskan bahwa terkait misbar saat ini Pemkab OKU tengah pendataan.

“Dari Internal Kejaksaan, beberapa pegawai kita bekerjasama dengan berbagai pihak (media dan ormas) memberikan bantuan kepada orang – orang yang terdampak Covid-19,” ucap Kajari OKU.

Sementara itu menjawab pertanyaan pendengar RRI Palembang lainnya Raihan yang mempertanyakan objektivitas jaksa dan hakim dalam sidang yang dilaksanakan dengan cara video confrence, menurut Kajari OKU kegiatan sidang menggunakan video confrence tetap dilaksanakan terbuka untuk umum, proses persidangan juga tetap dilaksanakan secara objektif, jaksa dan hakim tetap mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan dan keterangan terdakwa.

Dalam kesempatan tersebut Kajari OKU, Bayu Paramesti SH., juga menyampaikan Himbauan kepada warga Kabupaten OKU khususnya dan Sumsel umumnya untuk tetap menjaga kesehatan dan mematuhi himbauan pemerintah.

“Tetap jaga kesehatan, cuci tangan dan gunakan masker, jaga kesehatan serta keamanan diri masing-masing dan keluarga, dan kita sama-sama berharap tidak sampai terjadi PSBB,” pungkasnya. (SP@di)

Print Friendly, PDF & Email

No More Posts Available.

No more pages to load.