Dampak Dari Penyekapan Tiga Anak Di Toilet Puluhan Masyarakat OKU Terdiri Dari Ormas Dan LSM Geruduk SPBU UB Baturaja

oleh -652 Dilihat

Baturaja, penasriwijaya.com – Dampak dari penyekapan 3 (Tiga) orang anak di toilet Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), yang viral di akun Tik tok ¶StaywithmeYy @adiraputripermata, puluhan Masyarakat yang tergabung di Aliansi Masyarakat Anti Kekerasan Terhadap Anak ( ALASAN ) Kabupaten Ogan Komering Ulu (Kab.OKU), geruduk SPBU Usaha Bersama (UB) Baturaja, Kamis (26/01/2023).

“Kami Aliansi Masyarakat Anti Kekerasan Terhadap Anak ( ALASAN ) Kabupaten OKU Menilai SPBU UB tidak mendukung Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) sebagai Kabupaten layak anak, lantaran tidak menyediakan fasilitas yang ramah anak,” kata Humas ALASAN Josi Robet, saat menyampaikan orasinya.

“Padahal diketahui Kabupaten OKU adalah sebagai Kabupaten penyandang layak anak Tingkat Pratama. Jangan sampai kerja keras Pemerintah Kabupaten OKU bersama OPD terkait rusak oleh pengusaha yang pelit dengan dana Corporate Social Responsibility (CSR), Sepertinya Dana CSR SPBU UB hanya dinikmati oleh oknum tertentu saja.

Baca Juga :  Tim Wushu Kab.OKU Berhasil Raih Juara Umum

“Disamping memiliki tanggung jawab terhadap konsumen, karyawan, seharusnya pihak SPBU UB harus pula bertanggung jawab terhadap lingkungan spesial dalam segala aspek operasional perusahaan seperti terhadap masalah-masalah yang terdampak,”terang Robet.

Adapun tuntutan dari ALASAN yang di bacakan kordinator lapangan dua, Leo Nardo, yang pertama. Kami meminta kepada Pemerintah Kabupaten OKU agar dapat segera mencabut izin usaha SPBU UB lantaran tidak mendukung Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) sebagai Kabupaten layak anak Tingkat Pratama Kedua. Dalam kesempatan ini pula kami meminta kepada pihak Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu agar tetap memproses hukum terhadap terduga pelaku penyekapan serta pihak managemen SPBU UB yang ikut bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang -undang lainnya, dikarenakan kasus tersebut bukanlah delik aduan melainkan delik biasa sebagaimana yang telah diatur dalam ketentuan KUHP, serta yang Ketiga. Meminta Kepada Pertamina Regional Sumatera Bagian Selatan untuk dapat menutup SPBU UB dengan Nomor No.24.321.112 Karna telah lalai melakukan tanggung jawab lingkungan serta lalai membina Karyawannya yang menyebabkan Kekerasan terhadap anak,” tegas Leo.

Baca Juga :  Kasi Intelijen Kejari OKU Berikan Penyuluhan Hukum Terhadap Peserta Finalis Bujang Gadis OKU 2019

Unjuk rasa masyarakat ALASAN tertidiri dari Organisasi Masyarakat (Ormas) BPLB, Ormas GARDA OKU, Lembaga Suadaya Masyarakat (LSM) RIB, LSM Semar yang ada di Kabupaten OKU,

Leo Saputra sebagai pengawas lapangan yang mewakili dari pihak SPBU UB saat di tengah – tengah para Aksi menyampaikan bahwa karyawan SPBU dengan Korban telah mengadakan perdamaian secara kekeluargaan. Ini cuma ada kesalah pahaman saja antara kedua belah pihak.

Ditanya masalah penyekapan 3 anak di Toilet, Leo mengatakan, itu kesalah pahaman saja, karyawan cuman berniat untuk menegur tapi caranya yang salah, dan itu sudah di konfirmasi dengan pihak keluarganya,” sampai Leo.

Baca Juga :  Bupati OKU Layat Ke Bocah Yang Tenggelam Di Sungai Ogan

Sementara itu dari Kordinator Aksi, Hipzin mengatakan,” tentunya pada hari ini kami dari ALASAN telah menyampaikan berkepentingan untuk membantu manusia memuliakan manusia sebagai mana layaknya, dan hal ini akan kami tindaklanjuti dan akan kami laporkan ke pihak terkait,” pungkasnya. (PS@di)

Print Friendly, PDF & Email

No More Posts Available.

No more pages to load.