Bupati Serta Forkopimda OKU Laksanaan Penyemprotan Disinfektan Serentak Selama Tiga Hari

oleh -1919 Dilihat

OKU, Penasriwijaya.com – Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Drs.H. Kuryana Azis., bersama Forkopimda OKU melaksanaan aksi penyemprotan disinfektan secara serentak dalam rangka mengantisipasi dampak Covid-19.

Penyebaran Covid-19 sudah menjadi masalah dunia internasional, sebanyak 192 negara terpapar Covid-19 termasuk di Indonesia, hal ini juga dirasakan oleh masyarakat Kab OKU. Untuk mengatasi hal tersebut, berbagai upaya penanganan dan pencegahan sudah dilakukan oleh Pemkab OKU dengan membentuk Tim Satgas Covid-19 Kab OKU, dan salah satunya adalah dengan melakukan aksi penyemperotan disinfektan secara serentak, hal tersebut disampaikan Bupati OKU Drs H Kuryana Azis., di taman Kota Baturaja, Kamis (26/03/2020). Pagi tadi.

Baca Juga :  DPD HILLSI Sumsel Gelar Pelantikan Seminar serta Penyerahan Sertifikat Akreditasi

Penyemperotan disinfektan secara serentak ini dilakukan selama tiga hari berlangsung mulai tanggal 26 Maret sampai tanggal 28 Maret 2020, untuk memudahkan dalam pelaksanaan, satuan Gugus Tugas Covid-19 di bagi menjadi 3 tim. Pada hari pertama wilayah atau tempat yang di lakukan penyemprotan adalah jalan protokol, perkantoran, pasar dan fasilitas umum lainnya yang ada di Kab OKU.

Bupati OKU Drs.H.Kuryana Azis didampingi Kapolres, Dandim 0403 OKU, Mewakili Kajari OKU, Ketua Satgas Covid-19, Dinkes, dan BPBD, serta jajaran terkait mengatakan penyemperotan disinfektan secara serentak ini bertujuan untuk mencegah dan meminimalisir dampak yang ditimbulkan Covid-19 di Kab OKU, sehingga diharapkan tidak ada warga masyarakat yang terkena dampak Covid-19 iin”, kata Bupati OKU.

Baca Juga :  PJ. Bupati Dan Kajari OKU Melakukan Penandatanganan MoU Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata Tata Usaha Negara

Lebih lanjut, Bupati OKU mengatakan sesuai arahan Gubernur Sumsel, Covid-19 ini merupakan masalah kita bersama untuk itu peran serta TNI, Polri, Pemda, dan seluruh warga masyarakat dapat melakukan tindakan dan pencegahan yang ditimbulkan oleh Covid-19.

Di samping itu juga mengenai acara atau kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa/kerumunan, agar dapat ditunda terlebih dahulu sesuai dengan perintah atau Maklumat Kapolri, hal ini dimaksudkan untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19

Hadir pada acara ini, Forkopimda OKU, Sekda OKU, OPD, Kabag, Kodim 0403, Polres OKU, Camat Baturaja Timur, dan Tim Satgas Covid-19. (SP@di)

Print Friendly, PDF & Email

No More Posts Available.

No more pages to load.