Bupati OKU Menyerahkan Bantuan Tunai BLT DD Untuk Bulan April Dan Mei

oleh -1699 Dilihat

OKU, Penasriwijaya.com – Bupati Ogan Ogan Komering Ulu (OKU), Drs.H.Kuryana Azis, secara simbolis menyerahkan bantuan tunai Dana Desa (BLT DD) tahun 2020, yang ini diilakukan di Gedung Serba Guna Kecamatan Baturaja Timur Senin, (11/05/2020).

Kepala Dinas (Kadin) PMD OKU Drs Ahmad Firdaus MSi., menyampaikan laporannya “Tujuan kegiatan ini merupakan penanganan dampak virus corona (Covid19) yang menyebabkan efek terhadap perekonomian masyarakat, sehingga pemerintah memberikan bantuan langsung tunai kepada masyarakat yang terdampak, guna meringankan beban masyarakat di pedesaan,” sampai Firdaus.

Penyaluran BLT ini yang diwakili oleh desa tanjung Kemala dan desa Terusan Kecamatan Baturaja Timur, dengan jumlah KK yang menerima BLT untuk desa Terusan sebabnya 153 KK sedangkan untuk desa Tanjung Kemala sebanyak 148 KK.

Baca Juga :  Bupati OKU Pimpin Rapat Program Pengendalian Ekonomi dan Ketahanan Pangan Daerah

Sasaran penerima BLT ini keluarga penerima manfaat non PKH atau non BNPT yang kehilangan mata pencaharian/berpenghasilan rendah, BLT ini di berikan selama 3 bulan terhitung sejak bulan april sampai bulan juni 2020 dengan besaran nominalnya Rp.600. 000/bulan per kepala keluarga, dan untuk bulan ini dibayarkan 2 bulan April dan Mei sekaligus sebesar Rp. 1.200.000.-,” jelasnya.

Sementara dalam penyampaiannya Bupati OKU, Drs.H.Kuryana Azis mengatakan,” penyerahan bantuan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah ditengah – tengah covid-19, Jangan dilihat besar kecil nya bantuan, tapi semoga bermanfaat dan dapat dipergunakan sebaik – baik nya untuk keperluan rumah tangga.

Baca Juga :  Kajari OKU Asnath Anytha Idatua Hutagalung, SH., MH., Pimpin Rapat Koordinasi Pakem

Penyerahan BLT sebesar Rp.600 ribu per Kepala Keluarga yang dananya bersumber dari anggaran Dana Desa ini adalah kali pertama dilaksanakan.

Bupati OKU juga mengingatkan kepada kepala Desa untuk memberikan data yang akurat dan valid serta dalam penyalurannya diawasi langsung oleh Camat dan BPD.

Bupati OKU Drs. H. Kuryana Azis juga menjelaskan bahwa Dana Desa tahun ini pengalokasiannya telah diubah mengacu pada Surat Edaran Menteri Desa PDT dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2020 yang salah satunya difungsikan menjadi Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebagai salah satu bentuk penanganan terhadap warga yang terdampak Covid-19.

Kami sampaikan juga kepada masyarakat penerima manfaat BLT agar dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehingga dapat meringankan beban yang dirasakan selama terjadinya wabah pandemi Covid-19 dan tentunya kita berharap pandemi covid-19 ini segera berakhir sehingga kita dapat hidup normal kembali dan dapat beraktifitas seperti sediakala.

Baca Juga :  Insan Pers Bupati OKU Forkopimda Ikuti Vidcon HPN Secara Nasional Di Rumah Kabupaten

Hadir acara ini, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) OKU, Dandim 0403/OKU Letkol Arh Tan Kurniawan, diwakili Kasdim 0403/OKU, Mayor Inf Sukriyanto,
Polres OKU, AKBP Arif Hidayat Ritonga SIK MH., Sekretaris Daerah (Sekda) OKU Dr. Drs. Ir. H. Achmad Tarmizi, S.E., M.T., M.Si., M.H., para OPD, Kabag, Kades serta perwakilan masyarakat penerima BLT-DD. (SP@di)

Print Friendly, PDF & Email

No More Posts Available.

No more pages to load.