Bupati OKU Hadiri Paripurna lV DPRD Pembahasan KUA & PPAS, Rancangan Perda Serta APBD 2020

oleh -1519 Dilihat

OKU, Penasriwijaya.com – Ogan Komering Ulu (OKU), Drs.H.Kuryana Azis, menghadiri rapat paripurna IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten OKU, tentang pembahasan KUA dan PPAS dan Rancangan Perda Kabupaten OKU sera tentang APBD Kabupaten OKU, tahun Anggaran 2020 yang digelar bertempat di ruang rapat paripurna DPRD pada Jum’at, (1/11/2019).

Rapat Paripurna IV DPRD dibuka oleh Ketua DPRD OKU H. Marjito Bachri, S.T. dan rapat ini bersifat terbuka untuk umum.

Dalam hal itu, Ketua DPRD Marjito Bachri, S.T., mengatakan “sebelum penyusunan dan penetapan APBD, Pemda menyampaikan rancangan kebijakan umum dan PPAS kepada DPRD untuk dibahas dan disepakati bersama serta dijadikan dasar dan pedoman dalam penyusunan APBD”, kata Ketua DPRD OKU.

Baca Juga :  Pelaku Pemilik Senpi Dan Sajam Terjaring Polisi Saat Patroli Dua Diantaranya Anak Dibawah Umur

Hasil materi pembahasan dituangkan dalam Nota Kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten OKU untuk di sahkan.

Selanjutnya Nota Kesepakatan ini dibacakan oleh Sekretaris Dewan A.Karim, S.T., M.T., dalam bentuk rekapitulasi, dan Nota Kesepakatan bersama ditandatangani oleh Ketua DPRD serta Bupati OKU.

Pada kesempatan ini, Bupati OKU Drs. H. Kuryana Azis mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada Dewan yang telah membahas rancangan KUA dan rancangan PPAS tahun anggaran 2020.

Dalam RPJM Kabupaten OKU berisi masalah pembangunan, daftar program, dan arahan kegiatan melalui APBD sesuai dengan prioritas kebutuhan”, ucap Bupati OKU.

Baca Juga :  Wakapolda Sumsel Tinjau Aktivitas Memasak Kesiapan Makan Sahur

Bupati juga menambahkan “dalam pencapaian misi, visi, tujuan, dan sasaran yang ditetapkan dalam RPJM Kabupaten OKU, maka perlu untuk menyusun KUA dan PPAS tahun anggaran 2020.

Didalam pembahasan KUA APBD dan PPAS tahun anggaran 2020 banyak pembahasan, baik kebijakan, pendapatan, belanja maupun pembiayaan, hal yang lazim dan dinamika dalam musyawarah, setelah dibahas secara seksama dari berbagai aspek, akhirnya diperoleh kesepakatan bersama untuk kepentingan pembangunan daerah”, terang Bupati OKU.

“Kita telah sama – sama saksikan penandatanganan nota kesepakatan kebijakan umum APBD dan ini akan menjadi dasar dalam penyusunan Perda Kabupaten OKU tentang APBD Kabupaten OKU tahun anggaran 2020.

Baca Juga :  Gubernur Sumsel Tunjuk Dan Serahkan SK PLH Bupati OKU Ke H.Teddy Meilwansyah, S.SSTP, M.M, M.Pd.,

Pemerintah Kabupaten OKU mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada dewan yang telah membahas dan disepakati KUA APBD dan PPAS tahun anggaran 2020 tersebut”, pungkasnya.

Hadir pada acara ini, Forkopimda OKU, OPD, Kabag, Camat, Lurah, TP.PKK OKU, DWP OKU, Perbankan, BUMN/BUMD, dan undangan lainnya.( SP@di)

Print Friendly, PDF & Email

No More Posts Available.

No more pages to load.