Bupati OKU Hadiri Dan Resmikan Desa Persiapan Serta Melantik Penjabat Kepala Desa Sinar Bhakti

oleh -1114 Dilihat

OKU, Penasriwijaya.com – Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), Drs. H.Kuryana Azis, menghadiri acara peresmian desa persiapan Sinar Bhakti dan pelantikan penjabat kepala desa Sinar Bhakti Kecamatan Sinar Peninjauan bertempat di Lapangan sepak bola desa Marga Bhakti Kecamatan Sinar Peninjauan Kabupaten OKU,Selasa (04/02/2020).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) OKU. Achmad Firdaus, dalam laporannya bahwa terbentuknya desa persiapan sinar bhakti yang merupakan pemekaran dari desa induk marga bhakti berdasarkan peraturan Bupati OKU Nomor 70 tahun 2019 tentang pembentukan desa persiapan Sinar Bhakti Kec. Sinar Peninjauan yang sebelumnya telah direkomendasikan oleh tim pembentukan desa persiapan Kabupaten OKU tahun 2018 atas usul pemekaran desa.

Dengan telah ditetapkan Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu nomor 70 Tahun 2019 tentang pembentukan desa persiapan Sinar Bhakti Kecamatan Sinar Peninjauan kemudian Gubernur Sumatera Selatan telah menerbitkan surat mengenai kode register desa persiapan dengan dasar surat Gubernur Sumatera Selatan tersebut Bupati mengangkat dan melantik Penjabat Desa Sinar Bhakti.

Baca Juga :  PT Satria Bahana Sarana (SBS) Peduli Sosial Berbagi 3 Ekor Sapi dan 6 Kambing

Kedepan akan dilaksanakan Evaluasi dan pendampingan agar desa persiapan dapat segera menjadi desa definitif oleh karena itu diperlukan partisipasi dari semua unsur baik itu pemerintah kabupaten utamanya pemerintah desa dan masyarakat tersendiri,”, sampai Kadin PMD Kab.OKU.

Tokoh Masyakat Sinar Peninjauan Jamaludin, SH., menyampaikan selaku tokoh masyarakat mewakili Desa Sinar Bhakti sangat berterimakasih kepada Bupati OKU atas dilakukannya pelantikan ini. Kami mengharapkan tahun depan Desa Sinar Bhakti Kecamatan Sinar Peninjauan menjadi desa definitif. Ucapan terimakasih juga kepada dinas
PMD yang telah memotori sehingga dilaksanakannya pelantikan desa hari ini. Diketahui pemekaran sudah diusulkan sejak tahun 2017 lalu”, ucap Jamaludin, SH.

Baca Juga :  Kasi Intel Kejari OKU Datangi SMPN 8 Dan Berikan Keterangan Materi Tentang Hukum Terhadap Siswa/i

Dalam hal itu Bupati OKU, Drs.H. Kuryana Azis mengatakan “dalam pemekaran wilayah tentunya akan dijumpai banyak tantangan dan hambatan, salah satunya batas wilayah, segala tahapan dilalui dan desa Sinar Bhakti sudah memenuhi persayaratan untuk pemekaran wilayah sehingga bersama2 kita resmikan pada hari ini.

Kepada penjabat kades harus banyak belajar guna menjadikan desa Sinar Bhakti menjadi desa Definitif dalam hal ini pemerintah akan melihat perkembangan desa Sinar Bhakti yang paling utama kita harus mendapatkan nomor register dari pusat dan masyarakat harus mendukung dalam perkembangan desa Sinar Bhakti ini”, kata Bupati OKU.

Baca Juga :  HUT Bhayangkara Ke-74 Kapolres OKU Pimpin Giat Bakti Sosial Di Masjid Ash Sholihin

Sengaja hari ini kita mengajak Pihak KPU dan Bawaslu guna melihat situasi dan kondisi desa Sinar Bhakti Kecamatan Sinar Peninjauan karena kita sudah masuk di tahapan pemilu mengingat Kabupaten OKU akan melaksanakan pemilihan Kepala Daerah tahun 2020″, ujar Bupati OKU.

Hadir pada acara ini, angota DPRD OKU, Asisten, OPD, Camat, Kapolsek, Danramil, Kepala PLN Ranting Baturaja, Ketua Bawaslu OKU, Ketua KPU OKU, Ketua BPD Marga Bhakti, Kepala Desa Marga Bhakti, Ibu2 PKK, Toko Agama, Tokoh Masyarakat, Toko Adat dan undangan lainya. (SP@di).

Print Friendly, PDF & Email

No More Posts Available.

No more pages to load.