Bupati Drs. H. Kuryana Azis Hadiri Rapat Paripurna DPRD OKU

oleh -1586 Dilihat

OKU, Penasriwijaya.com – Rapat Penutupan Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Ogan Komering Ulu (OKU) dengan agenda penyampaian pandangan akhir Fraksi-fraksi terhadap laporan Banggar Kabupaten OKU, Pembacaan rancangan keputusan bersama dan Penandatanganan keputusan bersama bertempat di ruang rapat paripurna DPRD OKU, Jum’at (22/11/2019).

Rapat paripurna dengan agenda laporan pendapat akhir fraksi-fraksi dibuka oleh Ketua DPRD OKU, H.Marjito Bachri ST., di ruang rapat paripurna DPRD Kab OKU.

“Pada penyampaian pendapat akhir fraksi – fraksi DPRD OKU pada prinsipnya semua fraksi dapat menerima rancangan Raperda APBD Kab OKU Tahun Anggaran 2020 untuk disetujui bersama antara DPRD OKU dan Pemerintah Kab OKU.

Selanjutnya akan disahkan menjadi Perda setelah dilakukan evaluasi oleh Gubernur Sumateta Selatan (Sumsel) sebagai perwakilan pemerintah pusat,” terangnya.

Baca Juga :  Kapolres OKU Pantau Langsung Dua Lokasi Pelaksanaan Vaksinasi Di Kec.Baturaja Barat

Bupati OKU Drs.H.Kuryana Azis dalam hal itu menyampaikan “atas nama pemerintah, terima kasih dan penghargaan kepada dewan, yang telah membahas, meneliti serta mengambil kesimpulan dan keputusan terhadap RAPBD Kab OKU tahun Anggaran 2020 yang telah disampaikan pada tanggal 11 November lalu.

Bupati juga menyadari bahwa pada tahapan – tahapan pembahasan RAPBD Kab OKU Tahun Anggaran 2020, ada dinamika perbedaan pandangan dan pendapat terhadap beberapa muatan materi, baik dalam pembahasan KUA, PPAS, dan RAPBD, setelah dibahas secara seksama dari berbagai aspek, sesuai dengan maksud, tujuan, dan hakikat pembangunan serta dukungan dewan terhadap arah program rencana kerja tahunan yang selaras dengan RPJM Kab OKU, maka akhirnya diperoleh kesepakatan bersama untuk kepentingan pembangunan Kab OKU.

Baca Juga :  Zirul Amili Kades Gunung Kuripan Dilantik Sebagai Ketua PPBI Ranting Kecamatan

Lebih lanjut Bupati mengatakan “masih banyak program – program pembangunan yang harus dilaksanakan guna peningkatan kesejahteraan masyarakat Kab OKU, serta masih banyak harapan masyarakat, himbauan dan saran anggota dewan, dikarenakan keterbatasan kemampuan keuangan daerah, sehingga belum tertampung dalam APBD Kab OKU Tahun Anggaran 2020 ini. Dan ini semua menjadi agenda pertimbangan program pembangunan pada tahun anggaran berikutnya sesuai dengan skala prioritas rencana pembangunan.

Setelah melalui rapat – rapat dewan, beberapa saat yang lalu, fraksi – fraksi DPRD telah menyepakati pendapat akhir, dan mengambil keputusan serta menandatangani keputusan bersama atas RAPBD Kab OKU Tahun Anggaran 2020 menjadi APBD Tahun Anggaran 2020.

Baca Juga :  Pemkab OKU dan PT. Pertamina PGE serta Penulis Buku PGE Beyond Energy Adakan Audiensi

Dengan disetujuinya RAPBD menjadi APBD, selanjutnya akan ditetapkan dengan Perda dan diundangkan dalam Lembaran Daerah Kab OKU.

Pada bagian akhir Bupati mengatakan “menurut Permendagri nomor 13 tahun 2006 rancangan Perda tentang APBD Tahun Anggaran 2020 yang telah mendapat persetujuan bersama berikut rancangan Perbup tentang penjabaran APBD, sebelum ditetapkan oleh Bupati harus disampaikan kepada Gubernur dimaksud tidak ada perubahan, maka rancangan Perda tentang APBD tersebut akan ditetapkan menjadi Perda Kab OKU, dan apabila sebaliknya maka Bupati bersama DPRD harus menyesuaikan dan menyempurnakan kembali APBD tersebut”, pungkasnya.

Hadir pada acara ini, Wabup OKU Drs.H.Johan Anuar, SH. MM., Forkopimda OKU, Sekda OKU, OPD, Kabag, Camat, dan undangan lainnya. (SP@di)

Print Friendly, PDF & Email

No More Posts Available.

No more pages to load.