Bidang DATUN Kejari OKU Melakukan Perpanjangan Kerja Sama MoU Dengan Kementrian Agama Kabupaten OKU

oleh -515 Dilihat

Baturaja, penasriwijaya.com – Bidang Perdata dan Tata Usaha (DATUN) Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ulu (OKU) Menandatangani Kerja Sama (MoU) dengan Kementrian Agama Kabupaten Ogan Komering Ulu.

Acara Menandatangani Kerja Sama (MoU) bertempat di Aula Kejari OKU, Selasa (21/03/2023) dan dihadiri oleh Kepala Kejaksaan (Kajari) OKU, Choirun Parapat, S.H., M.H., Kasi Datun Aji Martha, S.H., Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu, dan Kepala Kementrian Agama Kabupaten OKU Muhammad Ali, S.Ag. M.Pd.I,

Baca Juga :  Kejari OKU Pimpin Upacara HBA Ke-59 Dan HUT IAD Ke- XIX

Adapun kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan penanganan dan penyelesaian masalah hukum pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara baik secara Litigasi maupun Non Litigasi, ruang lingkup dan kesepakatan bersama ini meliputi Pemberian bantuan hukum, Pertimbangan Hukum, Tindakan hukum lainnya. Serta Konsultasi hukum sesuai kebutuhan Kementrian Agama Kabupaten OKU.

Bahwa pada kesempatan ini Kajari OKU menyampaikan ucapan terima kasih atas kepercayaan Kementrian Agama Kabupaten Ogan Komering Ulu kepada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu.

Baca Juga :  Oknum Guru Olahraga Pemuja Narkotika Di Amankan Polisi

“Kami berterimakasih kepada Kementrian Agama Kabupaten OKU untuk membantu menyelesaikan persoalan hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dilingkup Kementrian Agama di Kabupaten OKU,” kata Kajari OKU.

Saya juga ingin setelah lebaran akan berdiskusi bersama dengan PJ Bupati Kabupaten OKU dan Kemenag Kabupaten OKU untuk melaksanakan kembali MoU terkait dengan Pengamanan Sertifikasi Tanah Wakaf, ” tukas Kajari OKU. (PS@di)

Print Friendly, PDF & Email

No More Posts Available.

No more pages to load.