Bea Cukai Palembang Musnahkan Ribuan Botol Miras

oleh -1568 Dilihat

Palembang, Penasriwijaya.com – Bea Cukai Palembang musnahkan 8.487.086 batang rokok ilegal, 14.431 botol minuman mengandung etil alkohol, 109 pcs alat kesehatan, 136 sex toys, 14 pcs airsoft gun, 36 pcs anak panah serta 264 botol liquid rokok elektrik. Pemusnahan barang tersebut di gelar dihalaman kantor Bea Cukai Sumbagtim, Rabu (04/12/2019).

Pemusnahan barang ilegal yang dilakukan merupakan bentuk keseriusan Bea Cuka melindungi masyarakat dari peredaran barang-barang ilegal yang dapat membahayakan masyarakat juga pasar dalam negeri.

Baca Juga :  Kejari OKU Gelar Pemusnahan Barang Bukti Dari 29 Perkara

Dwijo Muryono, selaku Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Timur (Sumbgtim) mengungkapkan, hal ini merupakan hasil kerjasama yang baik antara Bea Cukai dengan instansi lain, atas bantuannya Bea Cukai dapat melakukan penindakan terhadap barang-barang tersebut yang melanggar ketentuan Undang – Undang Cukai No. 39 Tahun 2007.

” Barang-barang yang dimusnahkan kali ini berupa rokok ilegal, minuman keras mengandung etil alkohol, alat kesehatan, alat sex toys, airsoft gun, anak panah, serta botol liquid rokok elektrik. Nilai barang-barang tersebut mencapai Rp 3,5 miliar dengan potensi kerugian Negara mencapai Rp 3,6 miliar,” ujar Dwijo

Baca Juga :  Satgas Karhutla Wilayah Koramil 406-02/Rawas Ilir Gencar Lakukan Patroli Karhutla

Ia menyenbutkan bahwa barang- barang seperti rokok ilegal dan sex toys dimusnahkan dengan cara dibakar, sementara airsoft gun dipotong beberapa bagian menggunakan alat pemotong baja. Serta minuman keras dimusnahkan dengan cara dilindas dengan alat berat.

Lebihlanjut Dwijo menuturkan, pemusnahan ini merupakan salah satu usaha dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat serta industri dalam negeri yang mematuhi ketentuan pemerintah, sehingga dengan kegiatan pengawasan yang dilakukan oleh DJBC ini dapat menciptakan daya saing yang seimbang antar pekaku usaha dan sebaagai bentuk apresiasi.”

Baca Juga :  Rangkaian Hakordia Tahun 2019, Kejari OKU Bersama Disdik Kabupaten OKU Adakan Perlombaan Di SMPN 13

“Pemusnahan ini sekaligus wujud transparansi pengelolaan Barang Hasil Penindakan (BHP) guna meningkatkan sinergi antar instansi dalam upaya melindungi masyarakat dan mengamankan hak- hak penerimaan negara,” pungkasnay. (Nopri)

Print Friendly, PDF & Email

No More Posts Available.

No more pages to load.