Baru Tiga Hari Mendekam Dibalik Jeruji Besi Alan Menikah Dengan Pujaan Hati

oleh -1046 Dilihat

Muba, Penasriwijaya.com – Kepolisian Resor (Polres) Musi Banyuasin memberi kesempatan kepada Alan Nauri (28) salah satu tahanan Satres Narkoba yang baru tiga hari mendekam dibalik jeruji besi untuk menikah dengan sebut saja Mawar (26) pujaan hatinya. Sabtu (21/12/2019) Sekira pukul 16:30 WIB.

Walaupun sudah berstatuskan sebagai narapidana tak membuat tersangka memupuskan niatnya menikah terhadap pujaannya, keduanya pasangan tersebut akhirnya menikah di Masjid Al-Muntaha Polres Muba dengan pengawalan dan pengamanan yang ketat oleh personil Satnarkoba serta Satsabhara Polres Muba. Meski diselimuti suasana haru, proses pernikahan tetap berjalan dengan lancar.

Baca Juga :  Polres OKU Gelar Upacara Peringati HUT Bhayangkara Ke-73 : Bupati OKU Selaku Inspektur

Kedua keluarga besar mempelai tampak hadir menyaksikan proses akad nikah, Alan yang sudah berstatuskan Narapidana terlihat senang dan gembira karena impian untuk memperistri kekasihnya tetap terlaksana, meskipun dilakukan secara sederhana dimasjid Mapolres.

“Ini adalah hak dari tersangka dengan mengajukan permohonan dan setelah dilakukan koordinasi dengan beberapa pihak, lalu kita langsungkan prosesi akad nikahnya “beber Kapolres Musi Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem., S.iK melalui kasat narkoba Polres Muba IPTU Dedy Haryanto, SH.

Baca Juga :  Kapolda Sumsel Berikan Kejutan Di Hari Ultah Pangdam II Sriwijaya Ke-57

Namun keinginannya tertunda untuk tinggal bersama istri di karena Alan mesti menjalani masa hukumannya terlebih dahulu. Setelah Ijab Kabul dan resmi berstatus suami.

Setelah ijab Kabul dan resmi berstatus sebagai suami istri, Alan harus kembali menghuni Sel tahanan Polres Musi Banyuasin”, ucap Kasat Narkoba

Saya tidak menyangka bakal menikah dengan kondisi seperti ini. Gara – gara Narkoba jadi begini ini, tapi tetap harus aku syukuri “ujar tersangka Alan diakhir akad nikahnya. (Sadiman)

Print Friendly, PDF & Email

No More Posts Available.

No more pages to load.