Babinkamtibmas Polsek Babat Supat Laksanakan Problem Solving

oleh -2859 Dilihat

Musi Banyuasin, Penasriwijaya.com – Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Babinkamtibmas) Polsek Batsu melaksanakan Problem Solving yang merupakan satu istilah selalu dipergunakan oleh bhabinkamtibmas dalam setiap menyelesaikan masalah di masyarakat, di mana penyelesaian masalah tersebut merupakan permasalahan ringan (tipiring) seperti halnya keributan rumah tangga, selisi paham dan lain-lain.

Kali ini Bhabinkamtibmas Polsek Batsu Bripd Rizki Arnanda dan kanit binmas polsek batsu Bripka Andri, SH, melaksanakan Problem solving antara Abdullah (47) petani warga dusun I desa Langkap Kecamatan Batsu Kabupaten Muba dengan Karim (52) Petani warga dusun I desa Langkap Kec. Batsu Kab Muba.

Baca Juga :  DPO Pembobol Kantor Desa Berhasil Di Ciduk Satuan Unit Reskrim Polsek Lais Muba

Keduanya telah melakukan perdamaian secara Kekeluargaan atas terjadinya Tindak Pidana penganiayaan yang terjadi pada hari Rabu tanggal 16 September 2019 sekira pukul 12:30 WIB di dusun I di Desa Langkap Kec Batsu Kab Muba, yang dilakukan oleh pihak kedua terhadap pihak pertama.

Keduanya juga telah menuangkan perdamaian dalam surat perjanjian yang disepakati dari kedua belah pihak dengan ketentuan dan pertimbangan sebagai berikut, berjanji tidak lagi mengulangi semua perbuatan yang dianggap merugikan atau melecehkan, apabila mengulangi perbuatan tersebut maka siap untuk dituntut kepada pihak yang berwajib atau sesuai dengan hukum yang Berlaku. (Sadiman)

Print Friendly, PDF & Email

No More Posts Available.

No more pages to load.