Asisten I Drs. Slamet Riyadi, M.Si., Buka Musda Ke-II PD. DMI Kabupaten OKU

oleh -909 Dilihat

OKU, Penasriwijaya.com – Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Drs H Kuryana Azis, diwakili oleh Asisten I Sekretaris Daerah (Setda) OKU Drs. Slamet Riyadi, M.Si., membuka Musyawarah Daerah (Musda) Ke-II PD. DMI Kabupaten OKU di Masjid Agung Islamic Centre Baturaja, Rabu (08/07/2020).

Ketua panitia Musda II Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten OKU Bagus Supardjiono, S.Pd., M.M., menjelaskan “kegiatan ini dihadiri pengurus dewan masjid kecamatan dengan jumlah peserta sebanyak 36 orang dari perwakilan kecamatan se Kabupaten OKU. Selain itu juga pada Musda ini untuk laporan pertanggungjawaban pengurus DMI periode 2014-2019 dan juga memilih kepengurusan DMI periode 2019-2024.

Baca Juga :  Camat Dan Kades Se-Kecamatan Pengandonan Hadiri Panen Raya Di Desa Gunung Liwat

Sementara itu Ketua DMI Kabupaten OKU Dr. Ibnu Sodik, M.Pi., mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten OKU yang telah membantu dan mensupport kepengurusan DMI Kabupaten OKU. Setiap dua tahun marbot masjid mendapatkan dana hibah sebesar Rp.500.000,.

Kedepan diharapkan Pemkab OKU bisa memberikan lebih bukan saja kepada marbot, tetapi lebih terhadap pengurus masjid lainnya sebanyak 387 masjid di Kabupaten saat ini.

Pada bagian lain Ketua Pengurus Wilayah DMI Sumsel Dr. Buchori Abdulllah, M.Hum., mengucapkan terima kasih kepada Pemkab OKU yang telah mendukung pelaksanaan Musda Ke-II OKU tahun 2020 untuk memilih kepengurusan periode 2019-2024.

Baca Juga :  Keberhasilan Kinerja Tahun 2018 Kapolres OKU Gelar Press Release

Pelaksanaan Musda DMI ini adalah amanat AD ART. DMI adalah sebuah organisasi independen harus mengambil peranan penting dalam menangkal isyu yang menggangu kehidupan berbangsa dan bernegara. Disamping itu, Masjid jangan digunakan sebagai alat politik termasuk politik praktis.

Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesra Setda OKU Drs. Slamet Riyadi, M.Si., dalam kata sambutannya juga mengharapkan kepengurusan DMI Kabupaten OKU agar kiranya dapat memakmurkan masjid. Selain tempat ibadah, masjid berfungsi sebagai sarana kepentingan umat untuk dimanfaatkan antara lain sebagai urun rembug, serta menjadi wadah pemersatu antara ulama, dan umaroh.

Momentum Musda Ke-II DMI Kabupaten OKU tahun 2020 ini merupakan awal dalam mendukung persatuan ulama dan umat juga dapat meningkatkan syiar dan dakwah serta pembina pemahaman sesuai ajaran islam.

Baca Juga :  Polres OKU Gelar Pisah Sambut

Lebih lanjut Asisten I mengharapkan forum Musda ini nantinya akan menghasilkan susunan pengurus periode berikutnya yang semakin mantap berkomitmen bagi pengembangan peran dan fungsi dewan masjid di Kabupaten OKU.

Hadir pada acara ini Dandim 0403 OKU, Asisten 1, Polres OKU, pengurus PW. DMI Sumsel, Ketua MUI, Ketua BKPRMI, kabag Kesra, pengurus DMI se Kabupaten OKU, dan peserta rapat lainnya. (SP@di)

Print Friendly, PDF & Email

No More Posts Available.

No more pages to load.