Temuan Beras Gula Yang Kadaluarsa Anggota DPRD OKU Panggil Pihak Bulog

oleh -4024 Dilihat

OKU, Penasriwijaya – Sempat dihebohkan dengan adanya temuan ribuan ton beras dan gula yang sudah tidak layak di konsumsi Masyarakat, pada waktu itu.

Hal itu berawal dari hasil sidak Tim Sergab TNI AD ke gudang penyimpanan bulog yang terletak di OKU Timur pada beberapa waktu lalu.

,”Di Duga sekitar 6000 Ton beras rusak serta 250 ton gula pasir yang sudah kadaluwarsa(expiration),tersebut.disimpan pihak Bulog OKU.

Terkait penemuan tersebut, pihak Legislatif, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) OKU, Spontanitas menyikapi dengan memanggil Kepala Bulog Sub Divre OKU untuk dimintai keterangannya.

Sebelumnya rombongan Dewan mendapatkan informasi,dan langsung Sidak ke lokasi tempat gudang Bulog tempat penyimpanan beras dan gula yang rusak tersebut.dengan hasil sidak rombongan Dewan itu beberapa hari kemudian Para Anggota dewan Pun memanggil pihak bulog guna di mentahi keterangannya.

Pada hari Jumat (8/2/19) Kepala Bulog Sub Divre OKU Deni Laksana beserta stafnya.datang ke Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab.OKU,dan langsung di persilakan memasuki ruang Rapat Badan Musyawarah (Banmus), guna rapat pembahasan tentang temuan beras dan gula yang rusak dan tidak layak untuk dikonsumsi tersebut.

Baca Juga :  Polres Banyuasin Gelar Kegiatan Tes Kesjas Berkala

Adapun rapat yang dipimpin Ketua DPRD OKU yang diwakili oleh Yopi Syahrudin didampingi sejumlah anggota DPRD lainnya, dan serta pihak dari Bulog yang dihadiri langsung oleh Kepala Bulog Sub Divre OKU Deni Laksana beserta staf itu.

Sedangkan hasil dari pertemuan tersebut,Kepala bulog Sub Divre OKU Deni Laksana mengakui terjadi penumpukan dari tahun 2015 sampai tahun 2018, namun beras itu akan dimanfaatkan pihaknya yang sudah merencanakan bakal dilelang untuk pakan ternak,”kata Deni.

Dikarnakan beras tersebut tidak lagi dapat untuk di distribusikan karena sudah turun mutu dan akan dilelang ke luar daerah,” Terang Deni.

Terjadinya penumpukan itu disebabkan pasokan pengadaan beras premium dari pusat yang tidak seimbang dengan terget pemasaran, serta beras hasil panen petani lokal sebagian sudah memenuhi daya serap kebutuhan Masyarakat, yang cenderung lebih memilih beras yang baru dipanen dari pada beras impor Bulog dengan perselisihan harga yang sedikit, sehingga terjadilah penumpukan yang tidak mungkin dijual dengan harga dibawah standar, sebab Bulog tidak ada wewenang untuk menyalurkan, tugas kami hanyalah mendistribusikan dan membeli kalau sudah 4 bulan beras tersimpan di gudang tidak di distribusikan ke Masyarakat maka akan terjadilah penurunan mutu kwalitas,”Jelas Deni.

Baca Juga :  Sekda OKU Hadiri Pelantikan Dengan Tema Meningkatkan Keterampilan Produktivitas Dan Kesejahteraan Rakyat

,”Sedangkan tentang gula,Terang Deni, tidak akan di pasarkan juga karena sudah kadaluwarsa, hal ini disebabkan gudang tidak dirancang untuk penyimpanan gula.dan seharusnya untuk penyimpanan gula disiapkan gudang khusus yang tidak bercampur dengan gudang beras serta tidak menggunakan ganju,”Ungkapnya.

Dia mengaku,”Kadaluwarsanya gula tersebut disebabkan umur simpan yang terlalu lama di karenakan harga gula di Lampung lebih murah.Mengenai hal ini Bulog akan solusikan supaya gula terebut di kembalikan ke Badan POM,” Sampai Deni.

Sementara itu pihak DPRD OKU melalui Yopi Sahrudin selaku pimpinan rapat meminta kepada pihak Bulog agar kejadian serupa tidak terulang lagi, dan pihaknya akan rutin melakukan pengawasan ke gudang Bulog demi mencegah hal serupa terulang. dan ini kita sudah memanggil pihak bulog guna meminta jawaban terkait hasil sidak kita tempo hari yang menimbulkan banyak pertanyaan,”Kata Yopi.

Baca Juga :  Pejabat Bupati OKU Menggelar Tabligh Akbar Bersama Ustadz Abdul Somad, L.C, M.A

,”Dan telah mendapatkan jawaban langsung dari Bulog sendiri,Jadi solusi dan segala macam berikut Komitmen sudah kita sampaikan kepada Bulog agar memperbaiki manajemen pergudangan, baik itu dari awal segala macam terkait tentang pengadaan dan pendistribusian sudah kita sampaikan ke Bulog,dan akan menjadi catatan agenda tersendiri bagi DPRD OKU untuk kedepannya melakukan pengawasan rutin, baik itu secara terencana ataupun tidak. Meski selama ini Bulog bukan mitra kerja bagi DPRD tapi dengan adanya kejadian seperti ini kita bisa mencegahnya melalui pengawasan agar tidak terulang kembali ,”Pungkasnya.

Print Friendly, PDF & Email

No More Posts Available.

No more pages to load.