Terpaksa Di Pelor Polisi Saat Cuba Berusaha Untuk Kabur

oleh -2416 Dilihat

OKU,Penasriwijaya.com – Parini alias Pak Ulan (44) dan Yusnani alias Yus (39) berhasil di bekuk polisi,Lantaran telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana di maksud dalam pasal 363 KUHP.

dan Kedua Pelaku warga desa Keban Agung Kecamatan Semidang Aji Kab OKU.

Kapolres OKU AKBP Dra Ni Ketut Widayana Sulandari melaui Kasubag Humas Bag Ops Polres OKU AKP Rachmad Haji menjelaskan,”Kejadian bermula pada Rabu (15/5/2019) sekira Jam 01:15 WIB. Saat tersangka Parini memasuki Rumah korban lewat jendela dengan cara memanjat dengan menggunakan alat berupa 1 buah tangga kayu dan mengambil uang korban yang disimpan dalam Tas” Sedangkan tersangka Yusnani bertugas sebagai memantau situasi dari bawah rumah,” kata Kasubag Humas Polres OKU.

Baca Juga :  Bupati OKU Beserta Forkopimda OKU Mengikuti Video Conference

Adapun Perbuatan kedua tersangka diketahui oleh saksi sehingga dilakukan pengejaran.

Tersangka Yusnani sewaktu dilakukan pengejaran langsung melepaskan baju kaos serta sebo,kemudian lari masuk ke dalam hutan.Atas peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian sebesar lebih kurang sebesar Rp.3.250.000,”Jelas Kasubag Humas Polres OKU.

Berdasarkan LP-B:05/V/2019/ SUMSEL/RES OKU/SEKSmdg Aji, tanggal.15 Mei 2019.pelapor :Djoko Purwanto Bin Sukimin petugas langsung melakukan pencarian terhadap tersangka tersebut,”Jelas Kasubag Humas Polres OKU.

Satuan unit Reskrim dibawah pimpinan Kapolsek Semidang Aji IPTU Achmad Bastari,Kamis (16/5/2019).melakukan penyelidikan awal terhadap barang bukti (BB) berupa baju dan sebo milik tersangka dan pada Sabtu (19/5/2019) sekira jam 17:00 WIB. Polsek Semidang aji mendapat info terhadap tersangka tersebut dan Sekira 00:05 WIB, Kapolsek serta anggota langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka,” Terang Kasubag Humas.

Baca Juga :  Warga Kampung 6 Desa Seleman Belum Bisa Menikmati Saluran Listrik

Sewaktu tersangka akan dibawa ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) “Tersangka berusaha kabur dengan mendorong anggota sehingga terpaksa anggota memberi tembakan peringatan ke atas namun tersangka tetap berusaha kabur hingga dilakukan tembakan terukur guna untuk melumpuhkan tersangka,”Pungkas Kasubag Humas Polres OKU.

Selain dari kedua pelaku polisi juga berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) berupa 2 buah tas Ransel Warna hitam,Uang tunai Rp 2.070.000,-.1.lembar baju kaos tangan panjang, 1.lembar sebo/tutup muka,1 buah tangga kayu.(Sp@di).

Print Friendly, PDF & Email

No More Posts Available.

No more pages to load.