DPRD Kab.OKU Gelar Rapat Paripurna Istimewa Masa Persidangan Ke-1 tahun 2019

oleh -1084 Dilihat

OKU,Penasriwijaya.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menggelar Rapat Paripurna Istimewa masa Persidangan Ke-1 tahun 2019.yang di laksanakan di ruang Paripurna DPRD OKU.Senin 29 April 2019.

Rapat Paripurna Istimewa masa Persidangan Ke-1 tahun 2019. tersebut, dalam rangka penyerahan keputusan hasil pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati tahun 2018.

Sidang Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD OKU Zaplin Ipani didampingi Wakil Ketua Dra.Hj.Indrawati, Wakil Ketua Ferlan Yuliasah Id Murod tersebut.

Dalam sidang Paripurna dihadiri oleh Anggota DPRD OKU dari fraksi masing -masing, Bupati OKU Drs.H. Kuryana Azis, Wakil Bupati OKU Drs.H.Johan Anuar SH MM, Sekertaris Daerah (Sekda) Kab OKU, Dr.Drs.H Achmad Tarmizi,SE.,MT.,M.Si, Sekertaris DPRD OKU.A.Karim SE.MT, Kabag Humas dan Protokol Sekda OKU Ferry Irwan AP.MPA,Kepala Dinas,Kepala Badan Dilingkungan Kepemerintahan Kab OKU.Toko Muspida,serta Undangan lainnya.

Baca Juga :  DPRD OKU Gelar Sidang Rapat Paripurna Istimewa Peringati Hari Jadi Yang Ke-111

Ketua DPRD OKU, Zaplin Ipani menyebut dari hasil Pansus I, II dan III terhadap LKPJ. Bupati OKU tahun 2018, pihaknya telah menetapkan keputusan Nomor 3 tahun 2019,tentang Rekomendasi dan catatan Strategis terhadap LKPj Bupati tahun 2018.Meliputi bidang Pemerintahan Daerah, bidang Pembangunan Daerah,serta bidang Ekonomi dan keuangan Daerah.

Sedangkan pada Rapat Panitia Khusus dan peninjauan lapangan telah dilaksanakan sesuai Jadwal yang telah ditetapkan,”Terang Ketua DPRD OKU.saat memimpin rapat.

,”Untuk itu kepada Bupati Kab.OKU beserta segenap jajaranya atas nama Pimpinan dan Anggota dewan Kab OKU.”Kami mengucapkan terima kasih sehingga rapat Panitia khusus dapat terselengara dengan lancar,”ucap Ketua DPRD OKU Zaplin Ipani.

Baca Juga :  PLH Bupati OKU H.Teddy Meilwansyah S.STP, M.M, M.Pd., Membuka Giat Pasar Bedug Di Kota Baturaja

“Perlu kita pahami bersama bahwa selesainya pembahasan ini justru merupakan langkah awal bagi kita untuk mengimplementasikannya dalam tugas kita sehari hari, sesuai amanah pansus. Oleh karena itu kami mengajak seluruh lapisan masyarakat terutama Pemda OKU dapat menjalankan rekomendasi legislatif demi keselahatan dan kemakmuran masyarakat OKU,”pungkas Ketua DPRD.

Sementara itu, Yopu Syahrudin Mewakili Pansus I, II serta III, menyampaikan “Beberapa Catatan,saat membacakan rekomendasi DPRD LKPj Bupati tahun 2018.

Acara dilanjutkan dengan penyerahan keputusan oleh Ketua DPRD OKU Zaplin Ipani kepada Bupati OKU Drs.H. Kuryana Azis yang didampingi Wakil Bupati Drs Johan Anuar, SH, MM.
(ADV/SP@di).

Print Friendly, PDF & Email

No More Posts Available.

No more pages to load.