KPU OKU Musnakan Surat Suara Rusak Maupun Lebih Sebanyak 7.594 Lembar 

oleh -3955 Dilihat

OKU,Penasriwijaya.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ogan Komering Ulu (OKU) lakukan pemusnahan surat suara rusak maupun surat suara yang lebih.

Pemusnahan surat suara tersebut, digelar di halaman Kantor KPU OKU, Selasa (16/4/2019).dan dihadiri oleh orang nomor satu di tanah berjuluk dengan sebutan Sebimbing Sekundang, Bupati OKU Drs H Kuryana Azis serta unsur Muspida.

,”Adapun giat jumlah pemusnahan surat suara tersebut, sebanyak 7.594 lembar surat suara, dengan rincian di antaranya 6.256 surat suara yang rusak, kemudian 1.338 surat suara yang lebih.Surat suara yang rusak diduga terjadi akibat kurangnya kemaksimalan dari pencetakan,” ungkap Ketua KPU Naning Wijaya ST.

Baca Juga :  Pejabat Bupati OKU Menghadiri Pisah Sambut Kajari OKU

Dalam kata sambutannya Naning mengatakan,”Bahwa pihaknya sudah menyelesaikan seluruh persoalan, baik itu surat suara, hingga logistik dan perlengkapan pencoblosan besok (17/4/2019). dan untuk di Kab.OKU ini, Jangan sampai ada gejolak dan sengketa dalam proses ke depannya nanti,”harap Naning.

Sementara itu, Bupati OKU Drs H Kuryana Azis menegaskan, bahwa OKU sudah siap untuk melaksanakan pemilu besok. kita sudah sangat siap untuk melaksanakan proses Demokrasi besok Mudah-mudahan tidak ada kendala, baik itu di tingkat TPS baik itu di TPS dalam kota maupun TPS yang jauh,” kata Kuryana.

Baca Juga :  Sebanyak 12 Orang Pejabat Eselon II Resmi di Lantik Dan Diambil Sumpahnya

Bupati OKU juga menambahkan,” Kepada seluruh Masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya, karena sudah menjadi kewajiban masyarakat untuk menyalurkan aspirasinya dan Mudah-mudahan dengan pemilihan bersamaan ini dapat mendongkrak partisipasi masyarakat agar tingkat kesuksesan di OKU sesuai dengan target,”Pungkasnya.(SPAdi).

Print Friendly, PDF & Email

No More Posts Available.

No more pages to load.