Niat Mau Putuskan Hubungan Dengan Pacar: Diduga Malah Di Gagahi

oleh -4433 Dilihat

OKU,Penasriwijaya.com – Karna di putuskan pacarnya seorang pemuda berinisial MI (18) diduga Nekat setubuhi pacarnya.yang terjadi di Desa Negeri Sindang Kecamatan Sosoh Buay Rayap Kabupaten Ogan Komering Ulu.OKU hari jum’at tanggal 05 April 2019 Sekira jam:15.00 WIB.

Kejadian bermula pada saat Korban sebut saja Melati (19) main kerumah pelaku dengan tujuan untuk menyelesaikan hubungan karna selama ini korban dan pelaku statusnya berpacaran,”Jelas Kapolres OKU AKBP Dra Ni Ketut Widayana Sulandari melalui Kapolsek Sosoh Buat Rayap IPTU Masdar Izum.

,”Namun pelaku tidak terima dan saat itu korban Melati hendak pulang, Akan tetapi tangan korban langsung ditarik oleh pelaku MI. dan diancam dengan sebilah pisau dengan cara pisau tersebut, diarahkan ke wajah Korban, lalu korban dibawa ke kamar dan disetubuhi sebanyak satu kali,”kata Kapolsek.

Baca Juga :  Nyambut Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs. Priyono Widodo M.M., Dengan Pengalungan Bunga Serta Tarian Sekapur Sirih

Atas kejadian yang telah menimpa dirinya Korban pun langsung melaporkan ke Kapolsek Sosoh Buay Rayap.dan berdasarkan surat Laporan Polisi Nomor:LP-B/04/IV/2019/ SUMSEL/ OKU/Sek.SBR,tanggal 11 April 2019 atas nama korban.yang beralamat di Desa Lubuk Baru Kecamatan.Sosoh Buay Rayap Kab.OKU,” Terang Kapolsek.

Adapun Kronologi penangkapan Pada hari jum’at tanggal 12 april 2019 sekira jam.15:30 WIB. Pelaku menghubungi korban untuk bertemu dijalan selayang desa Tungku Jaya kec Soso Buay Rayap Kab OKU, dengan tujuan untuk diajak ke rumah Pelaku.

Baca Juga :  Setiap Musim Hujan Tiba Beberapa Warga RS Kec.Baturaja Timur Sudah Lama Jadi Langganan Banjir

,”Ajakan tersebut disetujui oleh korban namun terlebih dahulu sudah berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Sosoh Buay Rayap,”Jelas Kapolsek.

Setelah korban bertemu dengan pelaku lalu mereka hendak menuju desa Negeri Sindang di jalan selayang tersebut, dilakukan penghadangan selanjutnya pelaku dilakukan pemeriksaan badan ditemukan satu bilah pisau bergagang tanduk bersarungkan kulit yang digunakan oleh pelaku untuk mengancam korban. Pelaku ditangkap dan diamankan sekarang ini di polsek sosoh buay rayap untuk ditindak lanjuti secara hukum,”Ungkap Kapolsek.

Baca Juga :  Sekda OKU Pimpin Sidak Di Beberapa Kantor Pemkab OKU

Sedangkan Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan pihak kepolisian berupa, 1.(satu) bilah pisau bergagang tanduk bersarungkan kulit yang dilapisi degan isolasi warna hitam dan bertali warna hitam dengan panjang sekira 30 cm.Dan BB dari korban iyalah: 1.( satu ) helai baju warna pink, 1 ( satu ) helai celana panjang jenis jeans 1 ( satu ) helai celana dalam berwarna pink. (SPAdi).

Print Friendly, PDF & Email

No More Posts Available.

No more pages to load.