Wabup OKU Hadiri Pemberian Remisi Kepada Napi Di Rumah Tahanan Negara Kelas II B Baturaja

oleh -41802 Dilihat

OKU, Penasriwijaya.com – Dalam Rangka HUT RI Ke-74 tahun 2019. Bupati Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) diwakili Wakil Bupati OKU Drs H Johan Auar, SH. MM, menghadiri acara pemberian Remisi kepada narapidana di rumah tahanan Negara Kelas II B sarang elang Baturaja. Sabtu (17/08/2019).

Kepala Rutan IIB Baturaja  Herdianto, A.Md.IP, SH, menyampaikan bahwa kondisi rumah tahanan negara kelas IIB Baturaja saat ini dalam keadaan aman dan terkendali. Isi Rutan Kelas IIB Baturaja, berjumlah 422 orang terdiri dari napi pidana umum, dewasa laki-laki 179 orang, dewasa perempuan 2 orang dan anak-anak 9 orang, jumlah 190 orang, untuk Napi narkotika dewasa laki-laki 220 orang, dewasa perempuan 12 orang dan anak-anak tidak ada, jumlah 232 orang.

Baca Juga :  Seorang Oknum Pegawai Disdik Diduga Ancam Wartawan Pakai Golok

Selanjutnya Narapidana yang mendapat Remisi RU I (Remisi Umum Kategori 1) belum bebas (mendapatkan pengurangan hukuman 1 hingga 6 bulan) berjumlah 281 orang dan RU II (Remisi Umum Kategori 2) langsung Bebas berjumlah 1 orang, jumlah seluruh 282 Orang. Kemudian penyerahan Surat Keputusan Pemberian Remisi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan negara Kelas II B Baturaja yang akan bebas pada HUT RI Ke-74 Tahun 2019 yang diserahkan oleh Wakil Bupati OKU Drs. Johan Anuar, SH, MM”, ucap Karutan.

Sementara Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia yang disampaikan oleh Wakil Bupati OKU Drs. Johan Anuar, SH, MM, menyampaikan bahwa pemberian remisi tidak hanya dimaknai sebagai pemberian hak warga binaan Pemasyarakatan, tetapi merupakan apresiasi Negara terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan yang telah berhasil menunjukkan perubahan perilaku, memperbaiki kualitas dan meningkatkan kompetensi diri. Melalui pemberian remisi ini diharapkan seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan agar selalu patuh dan taat pada hukum/norma yang ada sebagai bentuk tanggung jawab baik kepada Tuhan maupun kepada
sesama manusia. Kepada seluruh Jajaran Pemasyarakatan agar menjadikan momentum Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2019 untuk lebih meningkatkan kinerja, mempercepat pelayanan, mengubah pola kinerja yang dapat mengikuti perkembangan isu-isu terkait Pemasyarakatan, dapat secara tegas memberikan kepastian hukum kepada masyarakat dalam melaksanakan tugas sehari-hari, bekerja profesional dan tulus dengan terus berupaya untuk menjadikan Lapas dan Rutan tetap dalam suasana kondusif,
aman serta tidak melakukan perbuatan yang dapat merusak nama baik Institusi Pemasyarakatan dan Kementerian Hukum dan HAM pada umumnya.

Baca Juga :  Safari Ramadhan Di Masjid Ar-Ridwan Desa Kartamulia Ini Pesan PJ Bupati OKU

Tampak hadir Ketua DPRD OKU Marjito Bachri, SE, Kasdim 0403/OKU Mayor Inf. Sukriyanto, S.IP, Kasubbag Humas Polres OKU AKP Rachmad Haji, Ketua Pengadilan Agama Baturaja Drs. Ikhsan, SH, MA, Sekda Kab OKU DR. Drs. H. Achmad Tarmizi, SE, MT, M.Si, MH, Anggota DPRD OKU, Para Kepala OPD, Ketua MUI serta undangan lainnya. (SP@di).

Print Friendly, PDF & Email

No More Posts Available.

No more pages to load.