Usai Curi Hendphon Di Counter Budi Di Amankan Kepolisian

oleh -11725 Dilihat

Muba, Penasrwijaya.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Tungkal Jaya berhasil menangkap pria yang diduga pencuri Handphone.

Satrio Budi Cahyono (20) warga dusun I RT. 001, desa Tenggulang Jaya Kecamatan Babat Supat Kabupaten Musi Banyuasin (Muba)

Hal ini terjadi di siang hari bertempat di Konter HP Ruko milik Hj.Nanung desa peninggalan Kec.Tungkal Jaya Kab.Muba.

Dalam melakukan aksinya pada Jumat (01/11/2019), tersangka berpura – pura ingin membeli Handphone Merk Oppo a9 2020 kepada pegawai counter handphone.

Baca Juga :  Satlantas Polres OKU Laksanakan Giat PASTI Sholat Jum'at

Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markus Pinem S.IK., melalui Kapolsek Tungkal Jaya Rudin Suprianto, SH., dan melalui humasnya mengatakan,”kasus ini berawal saat tersangka mendatangi salah satu konter dengan berpura – pura sebagai pembeli Handphone dan tersangka meminta kepada salah satu pegawai counter atas nama Okta Sari (25) warga Kel. Mestong Kec. Mestong Kab.Muaro Jambi Prov. Jambi untuk diambilkan ponsel yang bermerk Oppo tipe a9 2020.

Setelah Handphone itu diletakkan korban di atas etalase kaca tersangka langsung membawa lari dengan memanfaatkan kelengahan pegawai counter”, ujarnya.

Baca Juga :  Remaja Belasan Tahun Diamankan Polisi

Korban yang tersadar Handphone telah dilarikan langsung berusaha mengejar dan melaporkan ke SPK Mapolsek Tungkal Jaya. Dan pada Sabtu (16/11/2019) sore berkat kerjasama Polsek Tungkal terhadap seluruh counter, akhirnya tersangka ditangkap serta berkat informasi langsung dari pemilik counter ternama dibayung Lincir yang hendak membeli handphone dijual tersangka.

Tanpa perlawanan tersangka akhirnya ditangkap sekaligus mengamankan barang bukti berupa 1 Unit Hp Oppo A9 2020 seharga Rp.8.000.000,- (delapan Juta Rupiah).

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka di bawa ke Mapolsek guna di proses sesuai perbuatannya”, pungkasnya. (Sadiman)

Print Friendly, PDF & Email

No More Posts Available.

No more pages to load.