Tersangka Pencurian Emas Di Ringkus Unit Reskrim Polsek Batang Hari Leko

oleh -7811 Dilihat

Muba.Penasriwijaya.com – Jajaran Unit Satuan Reskrim (Satreskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Batang hari Leko berhasilmeringkus satu tersangka yang diduga pelaku kasus pencurian emas dan Liontin yang terjadi pada Jumat (11/10/19) pagi di dusun II desa Pangkalan Bulian Kect. Batanghari Leko.Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Tersangka Sulaiman Doni Alias Nang atau Revin (20) yang merupakan warga Dusun II desa Pangkalan Bulian kec. Batanghari Leko Kab Muba diringkus pada Kamis (07/11/2019) dini hari di jalan desa Pangkalan Bayat Kec. Bayung Lincir Kab.Muba.

Baca Juga :  Sebanyak 26.221,39 Gram Sabu Dan 2.186 Butir Ekstasi Di Musnahkan

Mendapatkan Imformasi tersebut, unit Reskrim Polsek Batanghari Leko yang di back up oleh unit Reskrim Polsek Bayung Lincir Kab.Muba yang dipimpin oleh Kapolsek Batanghari Leko AKP Sofyan Afandi, SH, dan Kanit Reskrim IPDA Vico Fariul Fajar, S.iK langsung memberhentikan Mobil Truck yang melintas dijalan desa Pangkalan Bayat sesuai informasi dari masyarakat dan membawa tersangka ke Mapolsek Batanghari Leko untuk dilakukan pemeriksaan Lebih Lanjut.

“Sudah kita ringkus pelakunya saat ini masih dalam pemeriksaan kita “beber Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markus Pinem, S.iK melalui Kapolsek batang hari Leko AKP Sofyan Afandi, SH.

Baca Juga :  Polres Muba Gelar Apel Pasukan OPS Zebra Musi 2019

Diceritakan kapolsek, tersangka pada saat itu mendatangi rumah korban Susia (35) dusun II desa Pangkalan Bulia Kec.Batanghari Leko Kab.Muba. Dengan maksud hendak mengambil HP nya yang tertinggal, lalu tersangka pun memanggil korban sedang mencuci piring. Tersangka pun kemudian masuk kedalam rumah korban lalu pelaku masuk kedalam kamar dan kemudian pelaku merusak lemari Plastik dan mengambil 1 (satu) buah kalung emas karangan bambu, dan pelaku pun langsung pergi”, terang Kapolsek.

Atas ke jadian tersebut, Korban mengalami kerugian sebesar.Rp. 8.000.000,- (Delapan juta rupiah) dan saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan di Mapolsek untuk di tindak lebih lanjut”, pungkasnya. (Sadiman)

Print Friendly, PDF & Email

No More Posts Available.

No more pages to load.