Team Buser Polres Muba Berhasil Amankan Pelaku Begal Di Jalan Merdeka KK VII Serasan Jaya Sekayu

oleh -44096 Dilihat

Musi Banyuasin, Penasriwijaya.com – Pembegalan yang terjadi di jalan merdeka KK VII kelurahan serasan jaya kecamatan sekayu beberapa waktu yang lalu terungkap dan seorang pelaku berhasil diamankan team Buser Polres Muba, Selasa (11/19) Malam.

Andi Afriadi alias Timbok
Warga jalan inpres penjara Kel. Serasan jaya ini tak berkutik saat team Buser membekuknya dari persembunyian. Dan barang bukti (BB) berupa 1 (satu) unit Handphone merk Oppo F7 warna merah serta 1 (satu) unit kotak Handphone juga turut diamankan.

Baca Juga :  Kepala Devisi Pemasyarakatan Kanwil Sumsel Dadi Mulyadi Pimpin Razia Di Rutan Baturaja

Tersangka sudah melakukan begal, saat ini sudah kita amankan beserta barang buktinya berdasarkan hasil penyelidikan kita””Ujar Kapolres Musi Banyuasin Yudhi Surya Markus Pinem S.iK, melalui Kasat Reskrim Polres Muba AKP
Delli Haris, SH,.MH,.

“Saat mendapatkan laporan serta informasi pembegalan pada Senin (5/8/2019) siang waktu itu, yang terjadi terhadap korban atas nama Kurnia Astuti, salah satu honorer Puskeswan yang merupakan warga dusun lama Kel. Soak baru ini, Kanit Buser IPTU Dedy, SH, beserta personilnya untuk lakukan penyelidikan.

Baca Juga :  Bupati OKU Dan Masyarakat Jalankan Sholat Idul Adha Di Tamkot Baturaja

“Dari Interogasi terhadap korban bahwa saat itu sedang mengendarai sepeda motornya lalu tiba – tiba dipepet pelaku dari sebelah kiri dan langsung mengambil barang milik korban yang diletakkan didalam dasboar motor, seketika itu pelaku langsung melarikan diri.

Dalam satu bulan lebih dilakukan penyelidikan “alhasil pelaku dapat dibekuk berkat informasi masyarakat tentang keberadaannya.

Hasil introgerasi dari pelaku juga mengakui bahwa tak hanya korban Kurnia Astuti. Pada hari kamis (25/07/19) sekira jam 12.00 WIB di jalan Tebing Bulang sekayu jembatan lengaran Kel. soak baru Kec.sekayu Kab.Muba juga melakukan begal terhadap korban perempuan pelajar bernama Hanny Mega Risma (17) warga dusun VII desa Tebing bulang kec.Sei keruh kab. Muba yang sedang mengendarai sepeda motornya dengan menarik tas milik korban sampai terjatuh,

Baca Juga :  Kapolda Sumsel Berikan Kejutan Di Hari Ultah Pangdam II Sriwijaya Ke-57

Atas kejadian tersebut korban mengalami luka – luka dan mengalami kerugian sebesar Rp.3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah).

Pelaku saat ini masih dalam proses hukum dan di tindak lanjuti,” tutupnya. (Sadiman)

Print Friendly, PDF & Email

No More Posts Available.

No more pages to load.