Shooting Range di Jakabaring Sport City Resmi Menjadi Milik Pemprov Sumsel

oleh -6633 Dilihat

Palembang, Penasriwijaya.com – Venue Dayung dan Shooting Range di Jakabaring Sport City resmi menjadi milik Pemerintah provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel).

Hal tersebut di nyatakan pada saat Pemprov Sumsel, melalui Sekretaris Daerah Pemprov Sumsel, H.Nasrun Umar saat menandatangani berita acara serah terima barang dengan Direktorat Jenderal Cipta Karya
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia (PUPR RI) di Ruang rapat Dirjend Cipta Karya Lantai 2 Jalan Patimura Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Kamis (22/8/2019).

Baca Juga :  Bupati OKU Hadiri Khitanan Massal Syukuran Tradisi Tahunan Dan Menggunting Pita Pasar Lubuk Rejeki

Selain Pemprov Sumsel, ada 17 Kabupaten/Kota di Sumsel juga mendapatkan hibah aset dari Direktorat Jenderal Cipta Karya
Kemen PUPR RI, Penandatangan berita acara serah terima barang yang dilakukan oleh Kepala Daerah masing-masing.

“Kami ucapkan terimakasih atas kepercayaan Kementerian PUPR yang telah menghibahkan asetnya. “Dan kami tetap berharap bantuan dalam bentuk lainnya sehingga bantuan tersebut dapat bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat Sumsel, sesuai dengan visi dan misi Gubernur kami yaitu Maju Untuk Semua”, kata Sekda.

Baca Juga :  Dirkrimsus Polda Sumsel Lepas Pendistribusian Beras 2.250.Kg Untuk Masyarakat Terdampak Covid-19.

Sementara Sekretaris Dirjen Cipta Karya Ir. T. Iskandar, menjelaskan “aset milik negara yang dihibahkan pada Pemprov. Sumsel meliputi Bidang penataan bangunan dan lingkungan strategis. Bidang penataan bangunan dan lingkungan. Bidang pengembangan kawasan permukiman, bidang pengembangan penyehatan lingkungan permukiman strategis, bidang pengembangan penyehatan lingkungan permukiman, dan bidang pengembangan sistem penyedian air minum.

Selain itu ada fasilitas lainnya yang dihibahkan meliputi Bangunan Mandi Cuci Kakus (MCK), saluran drainase, tempat pembuangan akhir sampah, jaringan distribusi air minum, taman permanen “ruang terbuka hijau.

Baca Juga :  Kasi Intel Kejari OKU Berhasil Mendapatkan Juara Ke-Dua Dalam Rakerja Kejaksaan RI

Dengan dihibahkannya barang milik negara tersebut dapat dimanfaatkan dengan optimal sehingga dapat berguna dalam peningkatkan pelayanan dan kesejahteraan bagi masyarakat di Sumsel “, tutupnya. (Sadiman)

Print Friendly, PDF & Email

No More Posts Available.

No more pages to load.