Seorang Oknum Pegawai Disdik Diduga Ancam Wartawan Pakai Golok

oleh -6037 Dilihat

OKU, Penasriwijaya.com – Beredar Video diduga salah seorang dari oknum pegawai dinas pendidikan di Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) membawa senjata tajam (Sajam) jenis parang, membuat pimpinan media Kontras86.com geram.

Dalam video itu, oknum pegawai di dinas pendidikan tersebut memegang parang sambil marah – marah kepada awak media, dan diketahui, korbannya adalah Hardaya salah satu wartawan dari media kontras86.com.

Didampingi Penasehat Hukumnya, Rijen Kadin Hasibuan SH, Adi dengan sapaan akrabnya sehari – harinya, beserta korban Hardaya, mendatangi SPKT Polres Banyuasin guna membuat laporan atas adanya dugaan intimidasi oleh salah seorang oknum pegawai di dinas pendidikan Banyuasin, Jumat malam (02/10/2020) kemarin.

Baca Juga :  Dandim 0430/Banyuasin Kunjungi Peternak Ayam

Menurut cerita Hardaya, berawal dari dirinya ingin menemui kepala bagian SMP di dinas pendidikan. Saat itu, kepala bagian SMP langsung dapat ditemui. Karena sedang rapat, dan mau melaksanakan sholat terlebih dahulu, akhirnya dirinya harus menunggu.

“Izin kak…siapa kepala bagian SMP,” tanya Hardaya kepada orang dinas pendidikan. “Saya sendiri, kakak lagi ada rapat, sekarang mau sholat dulu,” jawab Kepala Bagian SMP.

“Iya kak, sholatlah dulu, soalnya ada yang mau diobrolkan ke kakak,” timpal Hardaya.

Baca Juga :  PJ Bupati OKU Lantik DPD Persatuan Perawat Nasional Indonesia Periode 2022-2027

Lanjut Hardaya, setelah itu datanglah Thamrin dari LSM, lalu kami bersama – sama ke ruangan kepala bagian SMP tersebut, karena dilihat masih sibuk, akhirnya kami keluar, pada saat itu saya melihat ada kertas yang sudah rucek di kotak sampah lalu saya ambil, “tiba – tiba ada yang memanggil dan berkata. Ngapo kau ambek data itu kata oknum pegawai tersebut, dan saya menjawab ini kan sudah dibuang di sampah,” ujar Hardaya.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Polsek Sosoh Buay Rayap Selesaikan Kasus Percobaan Pemerkosaan Melalui Problem Solving

Bak disambar petir, terjadilah suasana yang menegangkan, dimana didalam isi video yang beredar oknum pegawai dari dinas pendidikan Banyuasin marah – marah sambil memegang senjata tajam berupa parang/golok.

Masih ditempat yang sama, Adi melalui penasehat hukumnya, Rijen Kadin Hasibuan SH, sesuai dengan surat tanda terima laporan polisi Nomor: STTLP/B-219/X/2020/Sumsel/RES BANYUASIN, mengatakan akan terus mengawal dan mengikuti proses hukum yang berlaku.

“Kita percayakan semua kepada pihak kepolisian, kita ikuti proses hukum yang ada,” tandasnya. ( Sadiman )

Print Friendly, PDF & Email

No More Posts Available.

No more pages to load.