Satu Pelaku Jambret Didor Polisi Saat Ingin Melarikan Diri

oleh -6241 Dilihat

Muba, Penasriwijaya.com – Satu dari dua pelaku jambret pada hari Jum’at (06/12/19) pukul 11.30 WIB. berinisial AY (32) berhasil diamankan tim srigala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Musi Banyuasin (Muba).

Pelaku AY diamankan dirumahnya dijalan dusun III, desa Muara Teladan Kecamatan Sekayu. Pria yang sudah dua kali menjambret ini harus dihadiahi tembakan terarah dan terukur karena berusaha melarikan diri dari. Senin (13/01/2020) pukul 21.30 WIB.

“Tersangka ini kita tangkap dirumahnya, sedangkan rekannya yang melakukan aksi jambret tersebut masih Daftar Pencarian Orang (DPO) dan akan kita kejar”ujar Kapolres Musi Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem, S.ik.

Baca Juga :  Jajaran Polres Muba Gelar Apel Pelaksanan Operasi Patuh Musi 2019

Sesuai laporan dari korban atas nama Syrifahdesnin Munawarah
(37) warga desa Lumpatan Kec. Sekayu Kab.Muba. Dalam keterangannya kepada petugas, personil langsung lakukan penyelidikan”, terang Kapolres Muba.

Usai melakukan penyelidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku AY yang berperan sebagai pengemudi, dan dari pengakuan tersangka sehabis menjambret, keduanya kabur ke arah jalan perumahan AMD Desa Muara Teladan”, ucap Kapolres.

“Waktu dijalan saya disenggol dengan orang Dua pak, yang memakai sepeda motor CB warna hitam velg merah, sesudah itu, yang dibonceng langsung merampas tas saya, beirisi Hp merk VIVO 1820 warna fasion black”, ujar korban.

Baca Juga :  Reskrim Polsek Tungkal jaya Amankan Polisi Gadungan

Selanjutnya, tersangka masih dalam pemeriksaan dimapolres. ( Sadiman)

Print Friendly, PDF & Email

No More Posts Available.

No more pages to load.