Satu Dari Tiga Pencuri Hewan Ternak Berhasil di Amankan Polsek Plakat Tinggi Muba

oleh -5804 Dilihat

Muba, Penasriwijaya.com – Amri (38) Satu dari Tiga tersangka yang berhasil diamankan Polsek Plakat tinggi, terkait kasus tindak pidana pencurian hewan ternak di Lahan Sawit Devisi II Desa Sukajaya Kecamatan Plakat Tinggi Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markus Pinem, S.I.K melalui Kapolsek Plakat Tinggi IPTU Teguh Hidayat, S.H membenarkan penangkapan tersebut, pada Minggu (03/11/2019) dini hari sekira pukul 00:30 WIB, salah satu tersangka yang melakukan tindak pidana langsung diamankan di mapolsek Plakat Tinggi”, semalam langsung kita amankan, sedangkan 2 (dua) orang lagi masih dalam pengejaran kita (DPO). Untuk barang bukti sudah diamankan”, ujar IPTU Teguh Hidayat, S.H.

Baca Juga :  Tujuh Desa Di Kecamatan Muara Jaya Selenggarakan Penyuluhan Advokasi Hukum Dari Kejari OKU Dan Materi Dari Dinas PMD

Diceritakan teguh, “para pelaku yang sudah merencanakan aksinya pada Sabtu sore sekitar jam 15.30 WIB, memberi makan sapi sebanyak 3 (tiga) ekor tersebut terlebih dahulu lalu disisipkan racun putas. Tak lama kemudian sapi tersebut mabuk dan pelaku dengan segera memotong 2 (Dua) ekor sapi tersebut ditempat, sedangkan yang satunya lari dan sampai saat ini belum ditemukan, “terang Teguh.

Lanjut “Setelah memotong Ketiga Sapi tersebut, pelaku pergi terlebih sampai larut malam, korban Sumarno (37) warga desa Sukajaya Kec. Plakat Tinggi Kab. Muba terkejut menemukan sapinya sudah dipotong dan perutnya dibelah langsung melaporkan ke pihak yang berwajib.

Baca Juga :  Usai Pimpin Upacara Puncak Memperingati HBA Yang Ke-62 Ini Penjelasan Kajari OKU

“Warga bersama Aparat Kepolisian dan langsung bersama – sama mengintai para tersangka yang berharap kembali mengambil sapi yang sudah terpotong. Sampai pada pukul 00.30 WIB., terlihat para tersangka kembali untuk mengambil sapi tersebut namun warga dan aparat yang sudah mengepung hanya bisa menangkap 1 (satu) orang tersangka yang sudah ditinggal kabur oleh rekannya. Sampai saat ini tersangka masih diperiksa intensif dan korban sendiri mengalami kerugian sebesar Rp. 30.000.000, – (tiga puluh juta rupiah)”, tutupnya. (Sadiman)

Print Friendly, PDF & Email

No More Posts Available.

No more pages to load.