SatReskrim Polsek Sekayu Berhasil Amankan RD Pelaku Pencuri Cabe

oleh -5451 Dilihat

Musi Banyuasin, Penasriwijaya.com – Warga jalan inpres lingkungan II Kelurahan Balai Agung diciduk satuan Unit Reskrim Polsek Sekayu Musi Banyuasin, Selasa (3/9/2019).Pukul 01.00.WIB.

Lantaran inisial RD (33) diduga telah melakukan pencurian 1 (satu) kantong Plastik berisi cabe merah Keriting dengan bobot 50 Kg. Pada hari Selasa (27/08/2019) Pukul 14.00.WIB.

“Hal itu di sampaikan Kapolres Musi Banyuasin, AKBP. Yudhi Surya Markus Pinem. S.I.K. melalui Kapolsek Sekayu IPTU. Heri Suprianto, S.H.

“Sedangkan Korban atas nama Parman (31) merupakan warga jalan. Laut 1. Kelurahan Serasan Jaya Kecamatan Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin dan atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 3000.000. (tiga juta rupiah)”, kata Kapolsek Sekayu.

Baca Juga :  Satu dari Tiga Pelaku Pemerasan Sopir Truk di Ringkus Reskrim Polsek Babat Supat

Lanjut Kapolsek “tersangka melakukan aksinya dengan cara mencongkel dan membobol pintu gudang tempat korban menyimpan cabe tersebut, selanjutnya tersangka RD membawa pergi hasil curiannya.

Tersangka sendiri di tangkap di kediaman orang tuanya. “Setelah dalam beberapa hari di lakukan penyelidikan “Dan tersangka kini di bawa ke Mapolsek Sekayu guna untuk di tindak lanjut dan di proses secara hukum”, tutup Kapolsek. (Sadiman)

Print Friendly, PDF & Email

No More Posts Available.

No more pages to load.