Saat Akan Di Tangkap Wiro Melakukan Perlawanan Terhadap Polisi

oleh -1368 Dilihat

Muba, Penasriwijaya.com – Wirohman alias Wiro (33) Daftar pencarian orang (DPO) yang diduga dengan berbagai Kasus tindak pidana di wilayah Sektor Sanga Desa Resor Musi Banyuasin, berhasil diamankan.

Tersangka Wiro yang sudah meresahkan warga itu, sudah kita amankan di kediamannya, di dusun 1 Desa Nganti Kecamatan Sanga Desa.Walaupun berusaha melakukan perlawanan terhadap petugas”, kata Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markus Pinem, S.Sos., melalui Kapolsek Sanga Desa IPTU Benni Okimu, S.H., dan penyampaian humasnya Kamis (14/11/2019) kepada awak media melalui WhatsApp.

Dalam hal ini, tersangka tercatat  sudah ada 5 (lima) Laporan (LP) dari warga ke Mapolsek kita. Dalam kasus yang berbeda,”terangnya.

Baca Juga :  Dodi Satu Dari Enam Pembobol Sel Tahanan Yang Melarikan Diri Di OKU Ahirnya Di Tangkap Polisi

“Terakhir tersangka dilaporkan oleh korban atas nama Romson (46) yang berprofesi sebagai sopir bertempat tinggal di Lr.tangga takat laut No.1154, RT 018, RW.005, Kel.Tangga Takat Kec. Seberang ulu II kota Palembang.

Berkat kesabaran Unit reskrim dan hasil dari informasi masyarakat, akhirnya pada hari Kamis (14/11/19) Subuh dipimpin langsung Kapolsek Sanga Desa IPTU Benni Okimu, SH., didampingi oleh Kanit Reskrim IPDA Lekat Haryanto, SH., dan Kanit Intelkam Bripka Sigit Triyono, SH., Beserta Anggota langsung lainnya melakukan penggerebekan dirumah tersangka.

Pada saat melakukan penggerebekan tersangka langsung melakukan perlawanan dengan cara mengambil 1 (satu) pucuk senpi rakitan berlaras panjang dengan jenis kecepek yang berada di samping tempat tidur tersangka. Dan Tersangka langsung mengacungkan senpi rakitan tersebut ke arah anggota yang masuk kedalam rumah anggota pun melakukan tembakan peringatan, namun tersangka tidak mengindahkan dan tetap melakukan perlawanan sehingga anggota melumpuhkan tersangka dengan cara menembak kaki sebelah kirinya, namun tembakan terarah dan terukur yang tersebut tidak dihiraukan oleh tersangka, perlawanannya tetap dilakukannya sambil mengacungkan senpi ke arah anggota. Sehingga akhirnya tersangka terkena tembakan dibagian perut. Selanjutnya tersangka di bawa ke Puskesmas Ngulak guna mendapatkan perawatan dan selanjutnya di Rujuk ke RSUD Sekayu dengan dikawal ketat Unit satuan Reskrim Polsek Sanga Desa.

Baca Juga :  Jampidum Setujui Penyelesaian Perkara Penganiayaan Pada Kejari OKU Secara Restorative Justice

Adapun barang bukti (BB) yang berhasil diamankan berupa 1 (satu) pucuk senpi rakitan laras panjang jenis kecepek, 1 (satu) pucuk senapan angin beserta 1 (satu) kantong plastik kecil peluru senapan angin, 1 (satu) bilah celurit, 1 (satu) botol bubuk mesiu, kip, 4 (empat) buah tima dan serabut kelapa, 1 (satu) buah bong, 2 (dua) buah pirek kaca, 4 (empat) buah korek api, 2 (dua) bilah pisau turut diamankan ke Mapolsek “, tutup humas. (Sadiman)

Print Friendly, PDF & Email

No More Posts Available.

No more pages to load.