Remaja Belasan Tahun Diamankan Polisi

oleh -10780 Dilihat

OKU, Penasriwijaya.com – Diduga remaja tanggung berinisial BA (16) Baturaja Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) terlibat kasus pencurian dengan pemberatan diamankan polisi dan ke dua pelakulu launnya masih daftar pencarian orang (DPO).

Usai melakukan aksinya BA kini mendekam di sel berdasarkan
laporan polisi No: LP-B/22/VII/2019/ RES.OKU/SEK. Baturaja timur tanggal 21 Juni 2019.

Hal itu disampaikan Kapolres OKU AKBP Dra Ni Ketut Widayana Sulandari, melalui Kasubag Humas Bag Ops Polres OKU AKP Rachmad Haji mengatakan,” ke tiga pelaku tersebut merusak dengan cara mencongkel kunci gembok pintu roling dor toko mainan milik Rudi Kurniawan (29) yang terletak di
kios pasar impres No. 26 Kel. Baturaja Lama Kec. Baturaja Timur Kab OKU,” kata Kasubag humas Polres OKU.

Baca Juga :  Kasi Intel Kejari OKU, Abu Nawas SH., Berikan Materi Penyuluhan Hukum Bimbingan Teknis Kepada Kepala Madrasah

“Dengan menggunakan alat bantu berupa 1 ( satu) buah linggis dan 1 ( satu ) buah palu, setelah merusak kunci lalu pelaku masuk dan mengambil barang- barang milik korban kemudian barang-barang tersebut dimasukan ke dalam karung dan membawa kabur barang tersebut,” terang Kasubag.

Hal itu rupanya diketahui oleh penjaga pasar yang sedang berpatroli lalu ke 3 pelaku langsung berlari kabur, sedangkan barang-barang milik korban tersebut tertinggal ditempat kejadian, adapun kerugian yang dialami korban senilai Rp. 2.675.000,- ( dua juta enam ratus tujuh puluh lima ribu rupiah).,” sampainya.

Baca Juga :  Polsek Baturaja Timur Adakan Sholat Istisqo Berjamaah Bersama Warga Sekitar

Pada hari minggu tanggal 21 Juli 2019. sekira pukul 05.30 WIB. pelaku BA ditangkap oleh anggota Polsek Baturaja timur yang dipimpin oleh Kapolsek dan Kanit Reskrim bersama dengan anggota reskrim polsek baturaja timur serta bekerja sama dengan penjaga pasar inpres dan kemudian pelaku langsung dibawa kepolsek baturaja timur untuk diperoses secara hukum,” jelas Kasubag humas Polres,” pungkasnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan pihak kepolisian 6 (enam) unit kipas angin mini, 1 ( satu) pak batre kecil, 2 ( dua ) buah raket Merk Moris, 9  (sembilan) unit mobil mainan, 1 ( satu ) unit kereta baterai, 3 ( tiga ) buah pistol mainan, 1 ( satu ) buah kaca mainan, 1    ( satu) buah linggis, 1 ( satu ) buah palu. (SP@di).

Print Friendly, PDF & Email

No More Posts Available.

No more pages to load.