Rangkaian Hakordia Tahun 2019, Kejari OKU Bersama Disdik Kabupaten OKU Adakan Perlombaan Di SMPN 13

oleh -8855 Dilihat

OKU, Penasriwijaya.com – Masih dalam rangkaian memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2019, Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu (Kejari OKU) bersama dengan dinas Pendidikan Kabupaten OKU mengadakan beberapa perlombaan bertempat di halaman SMPN 13 Kabupaten OKU. Selasa (10/12/2019).

Adapun untuk perlombaan tersebut diantaranya dari tingkat TK mewarnai, tinggat SD puisi dan tingkat SMP Pidato,

Acara dihadiri dan diikuti oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Bayu Pramesti, SH., Kepala Seksi bidang Intelijen (Kasi) Kejari OKU, Abu Nawas, SH., Kepala seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari OKU, Alfa Rianda, SH., kepala seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari OKU
Mirsyahrizal, SH.MH., Kepala Seksi Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Ade Chandra Prakasa SH., serta Staf Kejari OKU lainnya., Kepala Dinas pendidikan diwakili Kabid Pembinaan SMP M. Darojatun, SE., ME., kepala sekolah SMPN 13 Kabupaten OKU, Marzuan S.Pd., dan beberapa kepala sekolah dan dewan guru dari TK, SD, SMP lingkungan Kabupaten OKU,

Baca Juga :  Dana Kelurahan Di Kec. Baturaja Timur Tahap Pertama Sudah Cair

Dalam sambutanya Kabid Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kabupaten OKU M. Darojatun, SE., ME., menyatakan bahwa pihaknya menyambut baik kegiatan kolaborasi antara Kejari OKU dan Dinas Pendidikan.

“Kegiatan ini dapat mengenalkan sejak dini bahaya korupsi kepada anak – anak didik kita. Kejari OKU dan dinas Pendidikan Kabupaten OKU sengaja memilih SMP Negeri 13 karena sekolah tersebut merupakan sekolah bermutu berdasarkan penilaian dan SK dari Kementerian Pendidikan RI dan juga merupakan binaan Kejari OKU.

Dengan kegiatan tersebut dirinya berharap agar anak – anak di Kabupaten OKU ini dapat menjadi generasi emas untuk Indonesia dan khususnya di Kabupaten OKU.Kita berharap dengan kegiatan ini anak didik kita dapat menjaga dirinya, sehingga Indonesia bebas dari korupsi”, terang Darojatun.

Darojatun juga menyampaikan bahwa untuk tahun 2020 Dinas Pendidikan OKU akan mulai memasukkan pelajaran pendidikan anti korupsi pada mata pelajaran di SD dan SMP.

Baca Juga :  Kapolres OKU Pimpin Apel Gelar Pengamanan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI Tahun 2019

Dalam sambutannya sekaligus
membuka acara perlombaan tersebut, Kajari OKU Bayu Paramesti, SH., mengatakan bahwa perlomba ini dilaksanakan sebagai rangkaian peringatan hari anti korupsi sedunia yang jatuh pada tanggal 9 Desember kemarin. Mudah -mudahan dengan kegiatan ini kita memperoleh generasi emas anti korupsi. Adapun peserta yang ikut dalam perlomba yang dipusatkan di SMP Negeri 13 terdiri dari anak – anak TK, SD dan SMP se – OKU.

“Harapan kita sejak dini telah tertanamkan rasa dan jiwa anti korupsi pada anak – anak khususnya Kabupaten OKU ini”, kata Kajari OKU.

Kajari OKU juga menyampaikan bahwa pihaknya terbuka untuk memberikan penyuluhan anti korupsi ke sekolah yang ada di OKU. Kita mempunyai program yang bernama Masuk Sekolah, kita siap diundang untuk memberikan penyuluhan di sekolah – sekolah, kami terbuka, kapan saja sekolah membutuhkan kita, kami siap,” ucap Kajari OKU.

Baca Juga :  Dulu Tempat Pembuangan Sampah Sekarang Di Sulap Jadi Giat Penguatan Ketahanan Pangan

Sementara itu Kasi Intel Kejari OKU Abu Nawas SH., saat membagikan hadiah pemenang lomba menyampaikan bahwa dirinya terharu dengan pembacaan puisi dan pidato yang dilakukan anak – anak SD dan SMP.

“Memberantas Korupsi sebenarnya merupakan tugas kita bersama, bukan hanya tugas kami dari penegak hukum, namun juga tugas bapak Ibu guru juga untuk memberikan pemahaman bahaya korupsi kepada anak – anak dari saat ini,” kata Kasi Intel Kejari OKU.

Iya juga menyampaikan dan mengucapan terimakasih kepada Diknas OKU dan SMP Negeri 13 OKU yang sudah bersama – sama melaksanakan kegiatan ini.Terimakasih juga untuk dewan juri yang telah bekerja keras memberikan penilaian terhadap seluruh peserta lomba,” pungkasnya. SP@di)

Print Friendly, PDF & Email

No More Posts Available.

No more pages to load.