Polsek Semindang Aji Lakukan Operasi Pekat

oleh -9704 Dilihat

OKU,Penasriwijaya.com – Jajaran Kepolisian Polres Ogan Komering Ulu OKU, dalam rangka Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) maklumat Kapolda Sumatera Selatan, dan hal itu langsung di Sikapi oleh jajaran Polsek Semidang Aji Kabupaten Ogan Komering Ulu OKU.

Di bawah pimpinan Kapolsek Semidang Aji Ipda A.Bastari melaksanakan razia Miras dan Senpi pada hari Rabu (12/12).

Lokasi yang di razia atara lain di jalan lintas Sumatera Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten OKU, di warung-warung yang diketahui menjual miras.

Kapores OKU AKBP Dra NK Widayana Sulandari melalui Kapolsek Semidang Aji mengatakan bahwa,” Razia pekat yang telah dilaksanakan ini berhasil mendapatkan sejumlah minuman Keras ( Miras) 46 botol kecil Prost Beer, 20 botol kecil anggur cap ortu, 8 botol besar anggur merah, 39 botol Asoka kecil, 22 botol Mix Max, dengan total keseluruhannya sebanyak 135 botol Miras dan dari Operasi Pekat tersebut, juga di dapati 2 pucuk senpi,”Kata Kapolsek Semidang Aji.

Baca Juga :  Bupati OKU Jenguk Balita Penderita Hydrochepalus Di RSUD Dr M Hoesin Palembang,

Dengan adanya operasi Pekat ini diharapkan akan meminimalisir tindak kriminal yang terjadi dari akibat miras dan kepemilikan senpi secara ilegal “, tandas Kapolsek Semidang Aji.

Sementara itu Kepala Desa (Kades) Ulak Pandan Herwani sangat mengapresiasi Operasi Pekat yang dilalsanakan di Desanya.

,”Dengan Operasi Pekat ini, saya selaku Kepala Desa Ulak pandan ikut mensosialisasikan kepada warga yang memiliki senjata api (senpi) untuk dapat menyerahkan secara sukarela kepada aparat hukum, selain itu juga mensosialisasikan tentang pidana kepemilikan senpi secara ilegal “, Terang Kades.

Baca Juga :  Kejari OKU Tetapkan Dua Orang Tersangka Dalam Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pelaksanaan Program Serasi Tahun 2019

Dengan adanya sosialisasi Operasi Pekat yang dilaksanakan ini, hasilnya warga Desa Ulak Pandan menyerahkan 2 pucuk Senjata Api ke Polsek Semidang Aji, adapun dari Senjata api yang diserahkan dari warga, 1 (Satu) senjata api Laras panjang dan 1 (Satu) senjata api laras pendek jenis pistol dan penyerahan 2 (Dua) pucuk senpi dari warga Semidang Aji diwakilkan oleh Kades Ulak pandan dan di terima langsung oleh Kapolsek Semidang Aji Ipda A Bastari, pada hari Jum’at 14 Desember 2018, pukul 13.15 WIB.(Adi/Red).

Print Friendly, PDF & Email

No More Posts Available.

No more pages to load.