Polres OKU Gelar Press Release,Curas dan Pembunuhan

oleh -7922 Dilihat

OKU, Penasriwijaya.com – Satuan Kepolisian Polres Ogan Komering Ulu OKU.Provinsi Sumatera Selatan, adakan Press Release,2 (Dua) kejadian tindak kejahatan Curas dan pembunuhan motif Cemburu.yang digelar di Gedung Mapolres OKU.Jum’at(17/05/2019).

Kapolres OKU AKBP Dra Ni Ketut Widayana Sulandari didampingi Kasat Reskrim Polres OKU AKP Alex Andriyan S.KOM.,Kasubag Humas Bag Ops Polres OKU AKP Rachmad Haji,Kanit Pidum IPDA Karbianto dan anggota penegak hukum lainnya.Mengatakan,” pelaku Curas yang bernama Eeng (23) warga Perumahan Kibang Permai blok G No.02 Kec.Baturaja.Barat Kab.OKU.yang diduga melakukan tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan Sebagai mana di maksud dalam pasal 365 KUHPidana, yang terjadi di Jln. MTS Kel.Tanjung Agung Kec. Baturaja Barat Kab.OKU dengan korbannya bernama Widya Imelda (23) pelajar/mahasiswa warga jln.Kol.Barlian No.19,RT 02/RW 01 Kel.Tanjung Baru Kec.baturaja barat Kab.OKU,”kata Kapolres OKU.

Baca Juga :  Camat Dan Kades Se-Kecamatan Pengandonan Hadiri Panen Raya Di Desa Gunung Liwat

Pada saat korban ingin pulang dari pasar menuju kerumahnya,10 Mei 2019 sekira jam 17.30 WIB. Dalam perjalanan saat akan belok arah ke jalan MTS Kel. Tanjung agung Kec.Baturaja barat Kab.OKU,korban di hadang oleh pelaku yang membawa motor Nmax warna abu-abu tanpa plat kemudian pelaku mengambil HP dari box motor korban lalu pelaku melarikan diri ke arah desa pusar kec.baturaja barat kab.OKU.Adapun kerugian korban sekitar Rp.4.000.000 (empat juta rupiah)

,”Pelaku Eeng berhasil kita amankan Pada hari selasa tanggal 14 Mei 2019 sekira jam 18.30 WIB,Anggota Resmob yang langsung di pimpin oleh Kasat Reskrim AKP Alex Andriyan S.KOM, bersama Kanit Pidum Polres OKU. IPDA Karbianto dan anggota lainnya, melakukan penyelidikan dan didapatkan identitas Tersangka, kemudian langsung dilakukan penangkapan di rumahnya di Talang Kibang Kel Baturaja Kuning Kecamatan Baturaja Timur Kab OKU, pelaku dijerat “Sebagai mana di maksud dalam pasal 365 KUHPidana,”Jelas Kapolres.

Baca Juga :  Berusaha Untuk Kabur Dan Melawan Polisi Pelaku Pencuri Motor di Tempat Hiburan Didor

Adapun kejadian pembunuhan dengan motif cemburu terhadap mantan istrinya, Kejadian perkara (TKP) di Kopi Tiam (Coca Cola lama) pelaku yang bernama Nila Saputra.(28) warga Jl Gotong Royong,Kel Kemalaraja, Kec.Baturaja Timur dan Korban bernama Fredy Setiawan, (23) warga Jl Pangeran Hajib I Kel.Sukajadi, Kec. Baturaja Timur. dengan luka tusuk yang cukup parah luka tusuk di bagian leher dan sekarat. Ia pun terpaksa di larikan ke rumah sakit umum Baturaja, Menjelang Subuh kita dapat laporan bahwa korban Meninggal dunia,”ungkap Polres OKU.

Baca Juga :  Majelis Hakim PN Palembang Putuskan 4 Tahun Penjara Bagi Mantan Kades Ulak Lebar

Dari kedua pelaku pun sudah kita amankan dengan barang bukti yang berhasil di seta dan akan diproses lebih lanjut,” Pungkasnya Polres OKU(PS@di).

Print Friendly, PDF & Email

No More Posts Available.

No more pages to load.