Peringati Hari Anti Korupsi Kajari OKU Adakan Beberapa Acara

oleh -6528 Dilihat

OKU,Penasriwijaya.com – Dalam rangka memperingati hari anti Korupsi se-dunia Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu (OKU) Adakan Upacara dan untuk memperingati Hari Anti Korupsi Se-Dunia tahun 2018, di Kantor Kajari OKU, Senin, (10/12).

Setelah selesai Upacara Peringatan Hari Anti Korupsi Se-Dunia, dilanjutkan dengan Press Release yang bertempat di Aula Kantor Kajari OKU,

Dalam Pers Release di dalam ruangan Aula kantor Kajari OKU Kepala Kajari OKU, Bayu Pramesti SH.,menerangkan
Tahap penyidikan tentang adanya dugaan penyalah gunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) pada APBdes Desa Tebing Kampung Kecamatan Semindang Aji Kabupaten Ogan Komering Ulu OKU.di Tahun Anggaran 2016. Atas nama tersangka Sukeni bin Basirun, dan saat ini sudah dilakukan penahanan terhadap tersangka, dirumah tahanan Baturaja, pada tanggal 15 Oktober 2018 sampai dengan sekarang,”Kata Kajari OKU.

Baca Juga :  Jum'at Barokah Untuk Nenek Patimah. Korwil Sumsel Liputan4.com Turut Berbagi Kesesama

,”Penyelamatan Kerugian Negara dan pengembalian kerugian Negara, atas Nama Eko Saputra AMD, Sebesar Rp.135.000.000 pada tanggal 20 Oktober 2018. Dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi pengadaan pakaian dinas Aparatur pemerintah Desa. Pada BPMPD Kab.OKU tahun Anggaran 2015,”Jelas Kajari OKU.

Pengembalian Kerugian Negara oleh, Desa Raksa Jiwa, Sebesar Rp.68.059.000.Pada tanggal 22 Oktober 2018.Dalam perkara tindak Pidana Korupsi,penyalah gunaan jabatan dan Wewenang oleh kepala desa Raksa Jiwa untuk kegiatan pembuatan jalan Cor Beton yang bersumber dari dana Desa tahun 2017. Dengan total kerugian Negara Sebesar Rp.203.059.000.

Baca Juga :  Asisten lll Setda Kab.OKU Pimpin Rapat Evaluasi Rencana Umum Pengadaan Barang dan Jasa

Sedangkan tentang Eksekusi,
Atas nama terpidana Drs Sila Mukhnizar Bin Suharni pada tanggal 13 November 2018. berdasarkan putusan pengadilan Negeri (PN) Baturaja No:342/Pid.B/2001/PN.BTA tanggal 08 April 2002(16 tahun) terdakwa selaku Camat muaradua Kisam tahun 1998-1999 dalam perkara penyalah gunaan dana jaringan keamananan sosial,”Ungkap Kajari OKU.

Kegiatan ini yang Bertema “Langkah Pasti Cegah dan Memberantas Korupsi”dan selesai Press Release rombongan Kajari OKU turun langsung ke jalan di depan Rumah Sakit Umum Dokter Ibnu Sutowo Baturaja tepatnya di Taman Kota (Tamkot) Baturaja Kab OKU. dengan pembagikan setiker, Baju kaus yang bertuliskan hari Anti Korupsi dan pembagian setangkai bunga Mawar merah kepada Masyarakat yang melintas di jalur tersebut.(Sup).

Print Friendly, PDF & Email

No More Posts Available.

No more pages to load.