Pemkab OKU Gelar Rapat Optimalisasi Kinerja Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19

oleh -3154 Dilihat

OKU, Penasriwijaya.com – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (Pemkab OKU) menggelar rapat Optimalisasi Kinerja Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten OKU bertempat di ruang Abdi Praja, Rabu (29/04/2020).

Menyikapi status daerah Kabupaten OKU menjadi zona merah oleh Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), semua ini tentunya menjadi perhatian kita bersama demikian hal itu telah disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) OKU, Dr Drs H Ahmad Tarmizi, SE., MT., M.Si., MH.,
selalu wakil ketua Satuan tugas Covid-19 mengawali laporannya dalam Rakor Penanganan Percepatan Covid-19.

Bupati OKU yang juga sebagai Ketua Satgas Covid-19 OKU Drs.H.Kuryana Azis didampingi Kapolres OKU AKBP Arif Hidayat Ritonga, S.I.K, MH., serta Dandim 0403/OKU Letnan Kolonel Arh.Tan Kurniawan, S.AP., M.IP., prihatin atas terus meningkatnya jumlah yang teridentifikasi positif.

Untuk itu Bupati mengajak kita semua untuk bersama – sama mengatasi masalah ini. Tugas ini bukan hanya tugas pemerintah, lembaga, tetapi tugas dari seluruh lapisan masyarakat yang harus bersatu, bersinergi dalam menangani Covid-19 ini,” ucap Bupati OKU.

Baca Juga :  Sat Reskrim Polsek Babat Toman Musi Banyuasin  Berhasil Amankan Tersangka Terkait Penganiayaan

Terkait hal itu, Bupati mengajak seluruh komponen masyarakat untuk mencegah dan memutus penyebaran Covid-19 adalah mengikuti himbauan pemerintah, diantaranya adalah untuk tidak mudik lebaran pada tahun ini,” harap Bupati OKU.

“Bagi pendatang yang masuk ke Kabupaten OKU, harus dapat mengantisipasi dengan melaksanakan pemeriksaan kesehatan apalagi mereka yang datang dari wilayah pandemi Covid-19.

Hal ini tentu sangat terkait dengan keberadaan posko pengamanan. Pada kesempatan ini Bupati mengatakan untuk dapat menambah posko terpadu di perbatasan OKU yakni di desa Gunung Meraksa kecamatan Lubuk Batang, karena dinilai tepat sebagai pintu masuk Kabupaten OKU, Begitu juga posko di desa Gunung Meraksa kecamatan Pengandonan, sedangkan posko di Batumarta tidak mengalami perubahan tempat.

Seiring dengan bertambahnya jumlah konfirmasi positif, Pemda akan menyiapkan gedung Lokalitbang Depkes OKU untuk dijadikan cadangan tempat isolasi pasien selain Hotel Baturaja, sementara itu Hotel Harison disiapkan untuk para medis yang bertugas sebagai tempat karantina.

Baca Juga :  Atas Nama propinsi Sumsel.H.Mawardi Yahya Mendukung Gerakan Pramuka Gugus Depan

Selain itu juga bagi pasien Covid-19 yang meninggal dunia, diminta untuk dibuatkan SK regu pemakaman oleh dinas sosial, Pemda telah menyiapkan lahan pemakaman di Desa Kurup Kecamatan Lubuk Batang yang jauh dari pemukiman, sebagai langkah antisipasi kalau ada penolakan dari warga masyarakat.

Bupati juga mengharapkan himbauan yang disampaikan kepada masyarakat, seperti bekerja, belajar, dan beribadah di rumah, tidak berkumpul di tempat keramaian, harus diperkuat dengan SK Bupati.

Mengenai pencairan dana BLT yang diberikan oleh pemerintah pusat selama tiga bulan, yaitu dari bulan April sampai bulan Juni, dan sekarang hampir masuk ke bulan Mei yang sangat diharapkan oleh masyarakat kurang mampu di setiap desa dan kelurahan. Bupati mengharapkan untuk segera menyelesaikan pendataan tersebut secara cepat dan tepat sehingga dapat menyentuh bagi masyarakat yang membutuhkan.

Dalam menangani pasien Covid-19 diperlukan ketersediaan alat kesehatan, diantaranya Rapid Test, SWAB, untuk itu Bupati minta kepada Dinas Kesehatan secepatnya mempersiapkan alat kesehatan tersebut, karena sangat dibutuhkan mengingat covid-19 penyebarannya sangat masif. harap Bupati OKU.

Baca Juga :  Polres OKU Melakukan Giat Ikrar/Deklarasi Damai Cabup Dan Cawabup OKU Tahun 2020

Dalam Rakor itu juga, Kapolres OKU, menyatakan “kesiapan untuk melaksanakan kebijakan pemda terkait Covid-19, personil polres siap mengamankan semua langkah dan kebijakan yang dilaksanakan, mulai dari pemeriksaan pintu masuk OKU, pengawalan pemakaman, penindakan terhadap pelanggar aturan serta pengawalan distribusi bansos,” tutur Kapolres OKU

Dandim 0403 OKU dalam hal itu juga mengatakan, “mendukung untuk memperketat semua pintu masuk OKU, melakukan sosialisasi himbauan lebih tegas lagi kepada pihak – pihak yang kedapatan masih melanggar aturan, kodim 0403/OKU bersama Polres OKU siap bersinergi dalam pengawalan dan penegakan aruran sesuai protokol kesehatan Covid-19.

Hadir pada kesempatan ini Kapolres, Dandim 0403/OKU, Asisten, OPD, dari RS Ibnu Sutowo, RS DKT dan RS. Antonio. dan (SP@di)

Print Friendly, PDF & Email

No More Posts Available.

No more pages to load.