Pelantkan Empat PAW Anggota DPRD OKU Berjalan Lancar Dan Penuh Hikmad

oleh -7773 Dilihat

OKU,Penasriwijaya.com – Pelantikan pengganti antar waktu (PAW) dari Empat anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ogan Komering Ulu (OKU) yang belum lama ini memprotes tentang kebijakan,di kantor Pengadilan Negeri PN serta di gedung DPRD OKU, ahirnya terjawab dan di sahkan, Jumat ( 30/11/2018).

Ketua DPRD OKU. Zaplin Ipani pun batal dicopot dari jabatannya, hal ini setelah ia memenuhi janjinya dan resmi melantik pengganti antar waktu (PAW) ke empat anggota DPRD OKU yang lompat partai.

Karna pada waktu itu, Zaplin sempat berjanji akan melepas jabatannya jikalau tak segera melantik empat PAW dihadapan Koalisi Masyarakat Peduli Keadilan (KOMPAK) dan 4 (empat) orang calon Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota dewan yang lompat partai pada aksi unjuk rasa tempo hari Selasa (27/11/2018).

Baca Juga :  PJ. Bupati OKU Hadiri West Java Digital Services International Festival 2022

Ke empat anggota dewan yang dilantik tersebut yakni, Sahril Elmi dari PKS yang digantikan oleh Muhammad Ismi. Kamaludin dari PKPI digantikan Masykur, Yudi Purna Nugraha dari PKB digantikan Radios Irawan, dan Parwanto dari PAN digantikan Adtya Citra Indah Dewi Lestari.

Pelantikan pengganti Antar waktu (PAW) ini dilakukan dalam rapat paripurna istimewa ke V DPRDOKU. masa persidangan ke-3 tahun sidang 2018, di ruang rapat paripurna DPRD OKU,yang dihadiri oleh Bupati OKU Drs Kuryana Aziz serta disaksikan tamu undangan lainnya.

Pimpinan rapat Zaplin Ipani mengatakan ,”Pelantikan ini dalam rangka melaksanakan amanat undang-undang sehubungan dengan telah diterbitkannya keputusan gubernur sumsel. No. 633/KPTS/I/2018, No. 635/KPTS/I/2018, No 636/KPTS/I/2018, dan No 638/KPTS/I/2018 tentang persesmian dan pemberhentian Anggota DPRD OKU masa jabatan 2014-2019 dan Kepada 4 (Empat) anggota yang di PAW dalam hal. Yudi Purna Nugraha, Sahril Elmi, Kamaludin dan Parwanto, Atas nama pimpinan dan anggota dewan menyampaikan penghargaan dan terimakasih atas pengabdianya, untuk anggota dewan yang baru saja dilantik juga kami ucapkan selamat bergabung di DPRD OKU, mari kita laksanakan tugas-tugas dengan penuh tanggung jawab dan pengabdian,”Jelas Zaplin.

Baca Juga :  Himbauan Terhadap Pemilik Untuk Mengambil BB Sitaan Perkara Pidana Di Kejari OKU

Sementara ditempat yang sama, Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Drs Kuryana Aziz, dalam sambutanya mengatakan, pelaksanaan sumpah janji PAW ini merupakan awal pelaksanaan tugas. “PAW ini bukan karena sebuah rencana, tapi karena maunya mereka (anggota PAW red) sendiri yang memilih beralih ke partai lain,”Sampai Kuryana.

Diketahui kemajuan pembangunan di OKU, yang semata-mata untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat tidak terlepas dari hubungan kerja yang harmonis antara legislatif dan Eksekutif dalam hal ini pemerintah daerah. Termasuk kontribusi positif dari stakeholder dalam rangka mengoptimalkan kebijakan pemerintah daerah dalam konteks inilah peran dan fungsi DPRD diperlukan untuk menunjang implementasi otonomi daerah, DPRD mempunyai peran besar dalam mewarnai pemerintah daerah,” sebutnya.

Baca Juga :  PJ Bupati OKU Lakukan Tinjau Tiru Ke BPR Jombang dan BPR BAPAS 69 Magelang

Bupati OKU Kuryana juga mengucapkan selamat kepada para anggota PAW DPRD yang baru dilantik. “Pelantikan dan pengambilan sumpah janji ini merupakan awal dalam melaksanakan tugas, selamat bertugas sebagai anggota DPRD OKU Tahun 2014-2019,” Pungkasnya.(Adi/Red).

Print Friendly, PDF & Email

No More Posts Available.

No more pages to load.