Pelaku Pemilik Senpi Dan Sajam Terjaring Polisi Saat Patroli Dua Diantaranya Anak Dibawah Umur

oleh -2883 Dilihat

OKU, Penasriwijaya.com – Tiga orang tersangka pemilik senjata api (Senpi) dan senjata tajam (Sajam) terjaring anggota Polsek Lubuk Batang pada saat sedang patroli rutin pada Senin (5/8/2019) sekira jam 03:00 WIB.

Dari ketiga orang tersebut, dua diantaranya anak dibawah umur dan Jadi’in (30) warga dusun IV desa Tihang kecamatan lengkiti Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).

Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) AKBP. Dra. Ni Ketut Widayana Sulandari melalui Kasubag Humas Bag Ops Polres OKU AKP Rachmad Haji. Adapun kronologis kejadian pada Senin 5/8/2019. sekitar jam 03.00 WIB pada saat anggota polsek Lubuk Batang melaksanakan Patroli rutin di jalan cor beton desa kurup Kec. Lubuk Batang Kab OKU.

Baca Juga :  Ke Juaraaan Menembak Gubernur Sumsel di Meriahkan Peserta dari Luar Negeri

“Penangkap pelaku inisial
DZ (15) tertangkap tangan sedang membawa 1 (satu) bilah senjata tajam jenis pisau dengan ukuran kurang lebih 35 cm, pelaku inisial JN (30) warga dusa IV desa Tihang kec Lengkiti Kab OKU tertangkap tangan membawa satu bilah senjata tajam jenis pisau bergagang kayu bersarung warna coklat dengan ukuran kurang lebih 20 cm, inisial RA (13) membawa Senpi jenis Senpira,” jelasnya.

Ke tiga tersangka terkena kememiliki Senpi dan Sajam yang bukan profesi sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 dan 2 UU Darurat No.12 tahun 1951 dan saat ini ketiga pelaku diamankan di Polsek Lubuk Batang”, pungkasnya.(SP@di).

Print Friendly, PDF & Email

No More Posts Available.

No more pages to load.