Pelaku Pembobol Rumah Diamankan Polisi

oleh -3351 Dilihat

OKU,Penasriwijaya.com -Misdi (27) warga Dusun I Desa Bandar Agung Kecamatan Lubuk Batang Kabupaten OKU.residivis kambuhan berhasil diamankan polisi lantaran diduga membobol rumah warga.

Kejadian bermula Pada Senin (10/6/2019) sekira pukul. 02:00 WIB.pemilik rumah Abu Sodik (28) yang beralamat di Dusun lll Desa Bandar Agung Kec Lubuk Batang Kab OKU pada saat istri korban melihat rumahnya yang sudah terbongkar dan saat di cek ternyata korban kehilangan celengan yang berisi uang sebesar Rp. 500.000,- .

Baca Juga :  Menteri Menpan RB Memberikan Penghargaan Ke Pada Polres Muba.

Hal itu disampaikan Kapolres OKU AKBP Dra Ni Ketut Widayana Sulandari, melalui Kasubag Humas Bag Ops Polres OKU AKP Rachmad Haji.

,”Atas kejadian tersebut Korban melapor ke Polsek Lubuk Batang dan anggota Reskrim Polsek Lubuk Batang langsung melakukan penyelidikan serta penangkapan bersama Korban dan Masyarakat terhadap pelaku. Atas nama Misdi di Desa Sumber Bahagia Kec.lubuk batang Kab OKU.Senin (10/6/2019).sekira pukul 22:00 WIB.,” terang Kasubag Humas Bag Ops Polres OKU.

Pada saat dilakukan pengeledakan terhadap tersangka ditemukan uang di duga hasil dari pencurian yang berada di saku celana tersangka tersebut dan tersangka langsung diamankan ke Polsek Lubuk Batang,” jelas Kasubag Humas Bag Ops Polres OKU.

Baca Juga :  PJ Bupati OKU Raih Penghargaan Tingkat Nasional TOP Pembina BUMD 2024 Untuk Ketiga Kalinya

Adapun Barang Bukti yang berhasil diamankan berupa,1 (satu) buah Celengan kaleng yang berisi uang sebesar Rp.500.000,-,1(satu) buah Obeng Biasa dan 1(satu) grendel kunci

Serta berdasarkan dari Saksi-saksi yang ada pelaku pun mendekam di Polsek Lubuk Batang.

Sedangkan dari catatan, pelaku sudah pernah melakukan TP Curat di tahun 2008 dan menjalani hukuman di Rutan Baturaja selama 6 bulan.(SP@di).

Print Friendly, PDF & Email

No More Posts Available.

No more pages to load.